Sederet Kasus Pencabulan di Jatim yang Bikin Miris Selama 2020

Kaleidoskop 2020

Sederet Kasus Pencabulan di Jatim yang Bikin Miris Selama 2020

Andhika Dwi, Charolin Pebrianti - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 09:32 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah

Anak Kiai di Jombang Cabuli Santri

Polisi telah menetapkan anak kiai di Jombang, MSAT, sebagai tersangka dugaan pencabulan pada santrinya sejak November 2019 lalu. Sebelum mencabuli korban, ia melakukan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, MSA disebut menguasai ilmu metafakta. Ilmu ini bisa digunakan untuk proses penyembuhan. Korban pun dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut.

"Modusnya korban dimasukkan oleh seseorang, anak buahnya tersangka untuk menjadi salah satu tim kesehatan, metafakta," kata Kuasa Hukum korban Nun Sayuti kepada detikcom di Surabaya, Selasa (3/2/2020).

Saat seleksi tim, korban dijanjikan ditransfer ilmu. Namun, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu tersebut bisa masuk. Korban sempat menolak karena hal ini tidak masuk akal.

Tetapi, MSAT menegaskan jika ilmu tersebut tidak akan sampai jika korban masih mengandalkan akal atau logika. "Nah salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan itu," imbuh Nun.

Sejumlah orang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi damai di depan Mapolda Jatim, Rabu (15/7/2020). Aksi ini menuntut polisi segera menangani kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut.

Tak hanya itu, massa yang melakukan aksi dengan physical distancing ini membawa sejumlah poster bertuliskan: "Pak polisi kapan Bekhi ditangkap" hingga "Santri itu ngaji bukan dicabuli". Massa juga meneriakkan yel-yel agar MSAT segera ditangkap dan ditahan.

Kasus dugaan pencabulan oleh anak seorang kiai di Jombang, MSAT, tak kunjung rampung. Berkas kasus ini kembali diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, Kamis (1/10/2020).

Pendamping korban, Ana Abdillah merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. Selain itu, Ana menyebut ada keterbatasan akses perkembangan informasi yang diberikan penyidik baik kepada kuasa hukum dan korban.

"Berkas yang dikembalikan beberapa kali karena tidak lengkap itu yang membuat kami berpikir ada kejanggalan," kata Ana saat dihubungi detikcom di Surabaya.

Ana mengatakan kadang korban juga merasa lelah, namun teman-teman LBH hingga LPSK terus memberikan semangat dan membantu mengawal kasus ini. Korban pun akhirnya mulai semangat dan merasa tidak sendiri.

"Jangankan saya, korban pribadi merasa lelah, tapi alhamdulillah dia selalu optimis karena dia tidak merasa sendiri. Banyak kawan-kawan empati dan terus mengawal kasus ini baik di Jombang maupun Surabaya," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.