Jombang -
Gadis di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang digilir 3 remaja hingga hamil. Para tersangka pemerkosaan itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Agus Setiyani mengatakan, ada empat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun salah satunya hanya mencabuli korban.
Empat tersangka yakni MH (16), IR (17), IB (16) serta DN (16). Mereka teman bermain sekaligus tetangga korban.
"Keempat tersangka sudah kami tahan. Saat ini kami titipkan di Lapas Jombang," kata Agus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/11/2020).
Ia menjelaskan, tersangka rata-rata remaja putus sekolah. Hanya tersangka IB yang berstatus pelajar.
"Sementara ini dia tidak bisa belajar secara daring. Dia bisa melanjutkan sekolah atau tidak tergantung vonis pengadilan nanti," terang Agus.
Karena keempat tersangka tergolong anak di bawah umur, kata Agus, mereka mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pengacara yang ditunjuk negara. Mereka disangka dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Lihat juga video '2 Siswi SMP di Subang Dicekoki Miras Lalu Diperkosa 3 Pemuda':
[Gambas:Video 20detik]
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Agus menambahkan, saat ini korban telah melahirkan buah hatinya. Gadis putus sekolah sejak SMP itu mendapat pendampingan dari LSM dan Pemkab Jombang.
"Kondisi psikologis korban baik-baik saja. Dia sudah melahirkan, tapi kami belum tahu bayinya laki-laki atau perempuan," lanjutnya.
Korban diperkosa pada awal November 2019. Saat itu dia berusia 17 tahun atau tergolong anak di bawah umur. Korban semula digilir di rumah tersangka MH oleh MH, IB dan DN.
Dua pekan kemudian, korban dicekoki minuman keras di sawah Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Dalam kondisi mabuk, korban kembali digilir oleh MH, IB dan DN. Sedangkan IR hanya melakukan pencabulan.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Agus, gadis yang saat ini berusia 18 tahun itu sudah biasa bermain dengan para tersangka. Setelah setahun berlalu, orang tua korban mulai menaruh curiga dengan perubahan fisik putrinya. Karena perut korban terlibat buncit. Orang tuanya pun memeriksakan korban ke bidan.
Ternyata gadis itu hamil 8 bulan. Saat itu korban baru mengaku telah diperkosa oleh tetangganya. Orang tua korban pun melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Jombang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini