Bondowoso -
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih kerap terjadi di Bondowoso. Kini ada seorang anak di bawah umur yang lapor polisi karena menjadi korban pencabulan.
Korban yang masih berusia 11 tahun ini merupakan warga Kecamatan Tamanan, Bondowoso. Sedangkan terduga pelaku merupakan tetangga korban yang sudah berusia sekitar 61 tahun.
"Benar. Memang ada laporan pencabulan. Akan kami dalami," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz kepada detikcom di mapolres, Jumat (9/10/2020).
Dijelaskan lebih lanjut terkait adanya laporan tersebut, selain menghimpun barang bukti pendukung, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Korban juga langsung kami mintakan visum et repertum. Sehingga dapat kami jadikan dasar pengembangan lebih lanjut," kata Erick.
Data yang dihimpun kepolisian, pencabulan bermula saat korban yang masih duduk di bangku SD itu tidur-tiduran sambil mainan HP di kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamarnya yang memang sedang tak ditutup.
Selanjutnya pelaku meminta korban untuk membuka celana, tapi korban menolak. Pelaku lantas memeluk korban dan melakukan pencabulan.
Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir di Bondowoso telah terjadi 3 kasus kekerasan seksual pada gadis di bawah umur. Yakni di Botolinggo, Wringin, dan terakhir Tamanan.
Bahkan, dua kejadian di Botolinggo dan Wringin menyebabkan korban hamil. Dua pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan. Keduanya menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini