Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur.
Gus Salam melihat, banyak pelanggaran prokes juga yang dilakukan calon/tim pemenangan saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Namun tidak diproses.
Dirinya meminta, jika ada pelanggar prokes seperti acara pernikahan putri HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, maka harus diproses yang adil.
"Iya jangan sampai terjadi tebang pilih. Siapa pun yang melanggar prokes ya diproses, tanpa pandang bulu," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini