Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan. Namun Ketua Umum DPN Barikade-98 Benny Rhamdani menilai kedatangan Habib Rizieq sebagai akal-akalan untuk menghindari penangkapan.
"Rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya harus dimaknai bentuk akal-akalan untuk menghindari penangkapan atas dirinya sebagaimana pernyataan resmi yang telah dikeluarkan Polda Metro Jaya," kata Benny dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020).
Benny mengatakan kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya bukanlah bentuk ketaatan hukum. Menurutnya, ketidakpatuhan Habib Rizieq kepada hukum telah dibuktikan dengan ketidakhadirannya untuk memenuhi dua kali pemanggilan oleh Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KUHP Pasal 224 ayat (1) sangat jelas dan tegas, bila orang mangkir atau sengaja tidak hadir dalam pemanggilan pihak kepolisian, maka terancam hukuman paling lama 9 (sembilan) bulan dalam perkara pidana atau 6 (enam) bulan dalam perkara lainnya," ujar Benny.
![]() |
Benny menyebut Habib Rizieq bukan pemimpin yang layak diteladani. Habib Rizieq menyerukan revolusi akhlak, namun bertolak belakang dengan perilakunya yang mengabaikan hukum dengan tidak menghadiri dua kali pemanggilan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sehingga Barikade-98 memberi dukungan kepada Polda Metro Jaya untuk langsung dilakukan penahanan kepada Rizieq Shihab sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
"Barikade-98 juga mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya yang menyatakan bahwa tidak ada ormas yang berada di atas negara," sambungnya.
"Negara jangan pernah memberi kesempatan kepada siapa pun dan dari organisasi apa pun untuk bertindak sewenang-wenang dan merasa paling jagoan dan bisa mengendalikan negara ini dengan melakukan penindasan atas hak-hak dan kemerdekaan warga yang lainnya," katanya.
Tonton video 'Diultimatum Bakal Ditangkap, Habib Rizieq Akhirnya ke Polda Juga':
Perkembangan pemeriksaan Habib Rizieq simak di halaman selanjutnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini pemeriksaan terhadap pimpinan ormas FPI itu masih berlangsung. Penyidik saat ini masih menggali keterangan Habib Rizieq terkait acara yang menimbulkan kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan Habib Rizieq Shihab telah ditangkap saat datang ke Polda Metro Jaya. Saat ini Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Meski Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka, Kombes Yusri mengatakan, polisi tetap memfasilitasi setiap hak Habib. Yusri mengatakan pemeriksaan sempat dijeda pada pukul 12.00 WIB tadi karena Habib Rizieq melaksanakan salat Zuhur.
"Pemeriksaan masih berlangsung, haknya sebagai tersangka intinya sudah kita berikan, salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan-minuman juga sudah disiapkan," ujar Yusri.
Yusri juga mengatakan Habib Rizieq didampingi pengacaranya saat menjalani pemeriksaan.
Habib Rizieq angkat suara terkait dua kali dirinya mangkir dari pemeriksaan yang sebelumnya telah dijadwalkan kepolisian. Habib Rizieq mengaku tidak pernah pergi ke mana-mana dan selama ini berada di kediamannya di Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Saya selalu ada di Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Saya nggak pernah ke mana-mana, itu tempat tinggal saya," kata Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq Shihab menyatakan hanya sesekali meninggalkan Megamendung, seperti pergi ke Petamburan dan Sentul untuk urusan keluarga.
"Sekali-kali saya turun ke Petamburan atau ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," imbuhnya.