Ribuan Napi di Jatim Tak Bisa Nyoblos dalam Pilkada 2020

Ribuan Napi di Jatim Tak Bisa Nyoblos dalam Pilkada 2020

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 19:17 WIB
Ribuan napi di Jatim tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020. Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Krismono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Krismono/Foto: Sugeng Harianto
"Alhamdulillah sini (Lapas Ngawi) bisa 95 DPT, dari layout-nya jauh lebih siap sini dibanding lainnya. Semoga masuk WBK nanti," ujar Krismono.

Sementara Kepala Lapas Klas IIB Ngawi, Hendro Susilo Nugroho menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU serta Polres Ngawi dalam persiapan. Penyediaan TPS di Lapas Ngawi juga tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah kita sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan Pilkada besok. Kita berharap situasi kondusif dalam Pilkada 2020 besok," ujar Hendro.

Hendro menambahkan, semua penghuni Lapas Ngawi saat ini berjumlah 422. Awalnya ada 112 DPT namun kini 17 di antaranya sudah bebas.

"Semula pengajuan 112 dari 422 napi dan tahanan. Namun sebagian sudah bebas 17 orang," lanjutnya.

Data yang dihimpun detikcom, ada 3.528 napi di 19 kabupaten/kota Jawa Timur yang memiliki hak pilih saat Pilkada 9 Desember 2020. Artinya, mereka memiliki syarat di DPT dari 18.615.191 pemilih se-Jatim.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.