Tak Punya KTP Jakarta, RK Bakal Nyoblos Pilkada di Bandung

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Tak Punya KTP Jakarta, RK Bakal Nyoblos Pilkada di Bandung

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 13:49 WIB
Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) (Kurniawan F/detikcom)
Foto: Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) tidak akan mencoblos di Pilgub Jakarta 2024. Dia mengaku belum memiliki KTP Jakarta.

"Saya kan KTP-nya seperti Pak Jokowi dulu, belum ber-KTP Jakarta," terang RK kepada wartawan usai acara Tabligh Akbar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

RK mengatakan sampai hari ini dia masih ber-KTP Jawa Barat. Sehingga pada Pilkada kali ini dia akan menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya nyoblosnya di domisili saya, di Bandung untuk Gubernur Jawa Barat," kata RK.

Sebagaimana diketahui, hari pencoblosan Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024. Sebelum hari pencoblosan, akan ada massa tenang yang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024.

(azh/azh)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads