Pencuri 6 Ekor Sapi Limosin Warga Jombang Diringkus di Probolinggo

Pencuri 6 Ekor Sapi Limosin Warga Jombang Diringkus di Probolinggo

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 19 Okt 2020 18:01 WIB
Pencuri 6 Sapi Warga Jombang dalam Semalam Diringkus di Probolinggo
Pencuri sapi limosin ditangkap (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)

Kepada penyidik, Romzi mengaku beraksi bersama 3 temannya yang kini masih buron. Para pelaku berinisial RM (35), SL (27), serta BH (35), ketiganya warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

"Tersangka siang harinya keliling bersama rekan-rekannya menggunakan truk. Setelah mempelajari lokasi, baru beraksi malam harinya," terang Agung.

Gerombolan maling ini mencuri sapi dari kandang milik 5 warga Dusun Nanggalan. Mereka memotong tali tambang pengikat sapi menggunakan gunting kawat. Selanjutnya sapi digiring ke persawahan, lalu diangkut menggunakan sebuah truk.

Pencuri 6 Sapi Warga Jombang dalam Semalam Diringkus di ProbolinggoPencuri 6 ekor sapi diringkus di Probolinggo/ Foto: Enggran Eko Budianto

Akibat perbuatannya, Romzi dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Hukuman penjara paling lama 7 tahun sudah menantinya. Sedangkan 6 sapi hasil curian dikembalikan ke para korban.

"Dari enam sapi yang kami amankan, satu mati karena sakit. Lainnya sudah kami kembalikan ke pemiliknya masing-masing," tandas Agung.

Enam sapi tersebut hilang dicuri pada Sabtu (17/10) dini hari. Sapi-sapi yang kebanyakan jenis limousin itu milik 5 warga Dusun Nanggalan. Yakni Kuzaini (43), Sugiono (55), Bandi (48), Kudin (38) dan Arifin (63).


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.