Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan seluruh polres jajaran Polda Jatim untuk melacak pelaku pencurian sapi tersebut. Pihaknya pun menerima informasi keberadaan 6 sapi yang dicuri di Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang pun diterjunkan ke lokasi. Petugas meringkus satu dari 4 tersangka pencurian 6 ekor sapi milik warga Dusun Nanggalan pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Yakni Mohammad Romzi (23), warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
"Tersangka 4 orang, baru kami tangkap satu. Yang tiga dalam pengejaran, identitasnya sudah kami kantongi," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (19/10/2020).
Selain meringkus Romzi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni 6 ekor sapi yang dicuri dari Dusun Nanggalan, tali tambang untuk mengikat sapi curian, serta truk nopol P 8166 UY untuk mengangkut sapi curian.
Kepada penyidik, Romzi mengaku beraksi bersama 3 temannya yang kini masih buron. Para pelaku berinisial RM (35), SL (27), serta BH (35), ketiganya warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
"Tersangka siang harinya keliling bersama rekan-rekannya menggunakan truk. Setelah mempelajari lokasi, baru beraksi malam harinya," terang Agung.
Gerombolan maling ini mencuri sapi dari kandang milik 5 warga Dusun Nanggalan. Mereka memotong tali tambang pengikat sapi menggunakan gunting kawat. Selanjutnya sapi digiring ke persawahan, lalu diangkut menggunakan sebuah truk.
![]() |
Akibat perbuatannya, Romzi dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Hukuman penjara paling lama 7 tahun sudah menantinya. Sedangkan 6 sapi hasil curian dikembalikan ke para korban.
"Dari enam sapi yang kami amankan, satu mati karena sakit. Lainnya sudah kami kembalikan ke pemiliknya masing-masing," tandas Agung.
Enam sapi tersebut hilang dicuri pada Sabtu (17/10) dini hari. Sapi-sapi yang kebanyakan jenis limousin itu milik 5 warga Dusun Nanggalan. Yakni Kuzaini (43), Sugiono (55), Bandi (48), Kudin (38) dan Arifin (63). (fat/fat)