Polisi meringkus pelaku pencabulan di Bondowoso. Pelaku ditangkap di rumahnya saat akan kabur ke luar daerah.
Pelaku yakni BSR (61), warga Kecamatan Tamanan. Sementara korban masih duduk di bangku SD dan merupakan warga tetangga si pelaku.
Setelah diinterogasi, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga langsung dijebloskan ke tahanan untuk proses lebih lanjut, setelah sebelumnya dilakukan rapid test.
"Pelaku kami ringkus saat hendak kabur ke luar daerah," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi di mapolres, Rabu (14/10/2020).
Kapolres juga menjelaskan, sejak dilaporkan pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah tepat. Itu sengaja dilakukan untuk mengelabui pantauan polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini