Siapa 14 Tersangka Perusakan dalam Demo Omnibus Law di Surabaya-Malang?

Siapa 14 Tersangka Perusakan dalam Demo Omnibus Law di Surabaya-Malang?

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 19:17 WIB
Polda Jawa Timur menetapkan 14 tersangka perusakan fasilitas umum (fasum), dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang. Mereka merusak fasum seperti merobohkan pagar hingga merusak kendaraan dan pos polisi.
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran (tengah)/Foto: Hilda Meilisa Rinanda

"Kita minta dukungan juga, bagi mereka yang anarkis akan kita proses. Ini sebagai bentuk pembelajaran supaya lain kali kalau mereka melakukan hal yang sama, ini menjadi pelajaran, mereka bukan pelajar, tapi mereka yang sengaja datang melakukan perusakan," lanjutnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 634 massa yang diduga melakukan perusakan fasum hingga melawan petugas. Rinciannya, ada 505 orang yang diamankan di Surabaya dan 129 di Malang.

Massa demo tolak Omnibus Law di Surabaya pada Kamis (8/10) sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa yang tidak mengenakan seragam buruh ini melempari petugas dengan batu hingga bom molotov. Massa juga menjebol pagar sisi kanan dan kiri Grahadi.

Tak hanya itu, massa juga merusak fasilitas umum lainnya. Mulai dari lampu jalanan, bola-bola hiasan, dan merusak taman. Ada pula dua mobil milik polisi yang dibakar di depan Hotel Inna Simpang dan depan Kantor Gubernur Jatim.

Polisi sempat menembakkan peluru karet hingga gas air mata. Massa pun berlarian dan bergeser ke Jalan Yos Sudarso hingga merusak fasilitas di perkantoran dan Alun-alun Suroboyo. Di sana, massa juga membakar sejumlah water barrier.

Kian malam, situasi tak kunjung kondusif. Massa bergeser ke arah Tunjungan Plaza dan membakar water barrier hingga pos polisi depan TP.

Sedangkan di Malang, massa juga ricuh dengan melempari gedung DPRD dengan batu, botol dan benda-benda lain. Satu mobil milik Satpol PP Pemkot Malang dan empat unit motor di antaranya milik Polresta Malang Kota dibakar. Selain membakar, massa juga merusak satu unit bus Polres Batu, dua truk Polres Blitar dan sejumlah kendaraan dinas Pemkot Malang.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.