Sesuai pengumuman dari Komisioner KPU Pusat, Evi Novida Ginting, masih ada 13 jumlah calon kepala daerah positif COVID-19, termasuk Surabaya.
Jubir Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Anas Karno, Selasa (22/9/2020) mengaku kaget membaca pengumuman dari KPU Pusat tentang masih adanya calon kepala daerah dari Surabaya yang positif COVID-19.
"Kan kebetulan ada pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 oleh KPU Surabaya, tapi sampai sekarang kita belum mendengar pengumuman eksplisit dari KPU bahwa pasangan calon tersebut sudah negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR. Eh kok tiba-tiba KPU Pusat bilang masih positif, padahal kemarin sudah menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Anas.
Anas menggarisbawahi kewajiban untuk dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR, sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil swab-nya negatif COVID-19. Demikian pula berdasarkan Surat Ketua KPU RI No: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.
"Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan adalah tes swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari," tegas Anas.
Anas mendesak KPU untuk segera memperjelas status COVID-19 pasangan calon tertentu agar tidak membahayakan publik. Paling tidak, status Covid-19 tersebut disampaikan secara eksplisit kepada tim dari seluruh paslon.
"Apalagi jika KPU tetap memaksakan tahapan selanjutnya, wah ini sangat membahayakan jika tidak ada kejelasan status COVID-19 salah satu paslon. Hal ini penting mengingat sebentar lagi ada tahapan yang melibatkan pasangan calon dan banyak orang, di antaranya penetapan calon 23 September besok," papar Anas.
Sementara Jubir Eri-Armuji lainnya, Achmad Hidayat mengaku itu membahayakan jika tak ada sikap jelas dari KPU Surabaya terkait status Covid-19 pasangan calon tertentu yang berdasarkan tes swab pada 7 September dinyatakan positif COVID-19.
"Maka, demi keselamatan, kami mempertimbangkan untuk tidak hadir. Tapi masih akan kami bahas di tim internal dan paslon. Kewajiban kami melindungi publik, di dalamnya tentu termasuk paslon kami," ujar politisi muda tersebut.
"KPU Surabaya harus klir dan eksplisit tentang status COVID-19 ini. Kami baca pernyataan di media masih berbelit. Paling tidak, kami diberi jaminan bahwa semua paslon sudah negatif COVID-19, sehingga kami nyaman dalam menjalankan semua tahapan pemilu ini," jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, jumlah calon kepala daerah yang positif COVID-19 terus berkurang. Per hari ini, tinggal 13 orang calon yang belum sembuh dari COVID-19, termasuk Kota Surabaya.
Sementara, Machfud Arifin calon wali kota yang diusung 8 partai ini sempat dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes swab pada tanggal 7 September 2020. Namun tanggal 17 September, Machfud sudah menjalani tes ulang dan dinyatakan negatif COVID-19. (sun/fat)