KPU Surabaya diminta lebih terbuka dan memastikan semua kandidat di Pilwali Surabaya negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari.
Sesuai pengumuman dari Komisioner KPU Pusat, Evi Novida Ginting, masih ada 13 jumlah calon kepala daerah positif COVID-19, termasuk Surabaya.
Jubir Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Anas Karno, Selasa (22/9/2020) mengaku kaget membaca pengumuman dari KPU Pusat tentang masih adanya calon kepala daerah dari Surabaya yang positif COVID-19.
"Kan kebetulan ada pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 oleh KPU Surabaya, tapi sampai sekarang kita belum mendengar pengumuman eksplisit dari KPU bahwa pasangan calon tersebut sudah negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR. Eh kok tiba-tiba KPU Pusat bilang masih positif, padahal kemarin sudah menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Anas.
Anas menggarisbawahi kewajiban untuk dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR, sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil swab-nya negatif COVID-19. Demikian pula berdasarkan Surat Ketua KPU RI No: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.
"Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan adalah tes swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari," tegas Anas.
Anas mendesak KPU untuk segera memperjelas status COVID-19 pasangan calon tertentu agar tidak membahayakan publik. Paling tidak, status Covid-19 tersebut disampaikan secara eksplisit kepada tim dari seluruh paslon.