Satpol PP Jatim Bakal Tindak Tegas Kafe di Surabaya yang Langgar Jam Malam

Satpol PP Jatim Bakal Tindak Tegas Kafe di Surabaya yang Langgar Jam Malam

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 19:46 WIB
Operasi Yustisi yang digelar Tim COVID-19 Hunter banyak menemukan kafe di Surabaya yang melanggar jam malam. Kasatpol PP Jawa Timur Budi Santosa memastikan, pihaknya tidak tebang pilih dalam merazia tempat hiburan malam.
Kasatpol PP Jawa Timur Budi Santosa/Foto: Faiq Azmi

"Perwali Surabaya jelas ada jam malam. Kalau Pergub tidak ada. Karena kembali ke kabupaten/kota masing-masing aturan jam malamnya. Di Surabaya dendanya bermacam. Tergantung kesalahan dari pelanggar protokol kesehatan. Pengadilan atau panitera yang menentukan dendanya," bebernya.

Budi menjelaskan, banyak pengunjung tempat hiburan malam yang marah terkena razia. Pengunjung itu merasa telah mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Tapi, menurut Budi, Tim COVID-19 Hunter akan tetap menindak, karena di tempat hiburan, pengunjung tidak bisa menjaga social distancing alias tetap berkerumun.

Tidak hanya tempat hiburan malam, setiap pagi, Tim COVID-19 Hunter khususnya dari Satpol PP Jatim turun tangan bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk menyisir pasar tradisional.

"Kita rutin turun bareng bersama Polres Tanjung Perak. Pagi kita turun di pasar dan mengadakan sidang di tempat langsung. Jadi di mana tempat itu berpotensi memunculkan kerumunan, kita akan turun untuk mengeceknya," pungkasnya.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.