Curhat soal Ibu Diabetes Dilabeli COVID-19 di Pasuruan

Round-up

Curhat soal Ibu Diabetes Dilabeli COVID-19 di Pasuruan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 09:20 WIB
Seorang wanita curhat di Facebook soal ibunya yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan. Lewat akun Tea Ranich, ia menyebut ibunya yang diabetes dilabeli COVID-19.
Pemakaman jenazah ibu dari Tirani Ika Pratiwi (35)/Foto: Istimewa
Pasuruan -

Tirani Ika Pratiwi (35) merupakan pemilik akun Facebook Tea Ranich yang curhat soal nasib ibunya. Menurutnya, sang ibu yang menderita diabetes dilabeli COVID-19 saat meninggal di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.

Tirani tinggal di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Melalui tulisan panjang berjudul 'Bukan COVID-19' itu, ia mengaku hanya ingin membagikan pengalamannya.

"Teruntuk anda yang memaksa saya menandatangani itu semua ...selamat uang insetif anda cair.saya yang berlinang anda yang bergelimang," berikut sepenggal tulisan Tirani yang dilihat detikcom, Selasa (4/8/2020).

Tirani membenarkan semua yang dia tulis dalam unggahan. Termasuk kegigihannya menolak tanda tangan terkait penanganan, pemulasaraan hingga pemakaman ibunya sesuai protap COVID-19.

"Saya nggak mau tanda tangan karena nonreaktif. Tapi kenapa pada saat pengambilan jenazah dinyatakan kalau ibu saya COVID-19, dan harus bersedia dimakamkan secara COVID-19, walaupun dari awal saya menolak kalau ibu saya COVID-19 dan hasilnya nonreaktif. Itu yang membuat saya nyesek," kata Tirani di rumahnya.

Tirani menegaskan, ibunya menderita diabetes sejak lama. Ia juga sudah memberikan rekam medis kepada rumah sakit.

"Ya memang mau nazak (sakarotul maut) kan memang sesak sih. Tapi bukan berarti panas dan sesak itu semua dikaitkan dengan COVID-19. Ya memang COVID-19 itu ada sih. Masak saya harus mengiyakan kalau COVID-19 wong test rapid-nya nonreaktif. Dan pada saat pengambilan jenazah juga harus menjalani protokol COVID-19," keluhnya.

Tirani membenarkan tidak menandatangani semua surat yang diajukan rumah sakit terkait COVID-19. Ia mengaku sedikit lega karena ibunya bisa dikuburkan di pemakaman umum desa asalnya di Kecamatan Lumbang.

Tonton video 'Erick Thohir Yakin 500 Juta Vaksin Corona Diproduksi Tahun Depan':

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau dari Lumbang saya nggak dapat surat penempatan jenazah mungkin saya harus nerima ibu saya dimakamkan di pemakaman area COVID-19 di Sutojayan (Kota Pasuruan). Untungnya dari pihak Lumbang menerima jenazah. Saya bisa bawa pulang ke Lumbang," terangnya.

Penguburan jenazah dilakukan oleh keluarga dengan memakai alat pelindung diri. "Saudara saya yang menguburkan tapi dengan APD. Itu saudara saya semua yang menguburkan. Kalau emang COVID-19 beneran kan harusnya petugas semua yang menguburkan," lanjutnya.

Pihak rumah sakit kemudian menanggapi curhatan Tirani. Direktur RSUD dr R Soedarsono, dr Tina Soelistiani menegaskan, penanganan ibu dari Tirani sudah sesuai prosedur.

Tina menguraikan, pasien datang ke IGD pada Minggu (2/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Seperti pasien yang lain, dokter jaga melakukan screening COVID-19 untuk mengetahui gejala pasien. Tujuannya memisahkan supaya tidak berdampak pada pasien lain, jika ternyata pasien tersebut terjangkit COVID-19.

"Secara klinis hasil rapid test nonreaktif. Tapi kita tahu bersama bahwa rapid test bukan acuan utama untuk menentukan diagnosa COVID-19 atau bukan," kata Tina, Selasa (4/8/2020).

"Kemudian dilakukan pemeriksaan foto torak dan dilakukan pemeriksaan lab. Kemudian dokter jaga sudah konsultasi ke dokter spesialis paru. Dan memang pasien ini punya riwayat diabetes. Maka kami periksa juga gula darahnya," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, pasien datang dengan sesak napas berat. Pasien didiagnosa gagal napas, probable COVID-19 (PDP) dan diabetes melitus.

"Kemudian dari hasil berbagai pemeriksaan dokter spesialis memberikan diagnosa penurunan kesadaran, gangguan napas berat karena pneumonia berat, kemudian fungsi paru-parunya sudah menurun," terangnya.

"Diagnosa dari dokter spesialis adalah gagal napas berat, probable COVID-19, dan diabetes melitus. Kemudian pasien ini kondisinya semakin menurun kemudian meninggal pada 06.30 WIB," tambahnya.

Karena didiagnosa probable COVID-19, lanjut Tina, maka pemulasaraan jenazah dilakukan dengan tata laksana COVID-19.

"Sesuai dengan Kemenkes Nomor 1/7/2020, tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 jika ada pasein meninggal di rumah sakit, pasein konfirmasi atau probable, maka pemulasaraan jenazah dilakukan dengan tata laksana COVID-19. Hal ini sudah dijelaskan dari awal kepada keluarga pasien," pungkas Tina.

Tina juga membantah soal aksi pemaksaan yang dirasakan Tirani. "Kalau pasien nonreaktif tetap dilakukan pemeriksaan foto rontgen dan laboratorium. Setelah itu konsultasi dokter spesialis. Jadi untuk swab itu nanti juga hasil konsultasi dokter spesialis. Saya kira merasa dipaksa atau tidak itu relatif dari yang menerima. Tapi tujuan utama kita tidak pernah memaksa keluarga pasien. Tujuan kita memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," papar Tina.

Pihak rumah sakit menegaskan tidak ada pemaksaan. Semua berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan medis.

"Itu kan yang menulis merasa dipaksa, sementara kita dari IGD tidak ada maksud memaksa. Saya pastikan tidak ada pemaksaan seperti itu. Pasien sendiri meninggal dalam status probable COVID-19. Belum di-swab," terang Tina.

Terkait permintaan tanda tangan kepada keluarga pasien untuk pemulasaraan jenazah sesuai protap COVID-19, Tina menegaskan hal itu sifatnya meminta persetujuan. "Kalau tanda tangan kan persetujuan tapi tidak pemaksaan. Kalau nggak mau protap COVID-19, keluarga harus membuat surat penolakan protokol COVID-19 tapi keluarga ini kan tidak membuat itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.