Jombang -
Puluhan pedagang Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang mengeluhkan sepinya pembeli sejak pemerintah membatasi aktivitas perdagangan di pasar tersebut. Mereka mengaku tekor hingga puluhan juta rupiah akibat pembatasan aktivitas perdagangan selama dua bulan terakhir.
Perwakilan pedagang Pasar Peterongan Abdul Haris (52) mengatakan, aktivitas perdagangan di pasar tradisional tersebut dibatasi pemerintah selama dua bulan terakhir. Karena banyak pedagang yang positif COVID-19.
Sehingga Pemkab Jombang memberlakukan sistem ganjil genap dan akses ke pasar dibuat satu pintu. Sistem ganjil genap membuat para pedagang harus berjualan secara bergantian.
"Pembatasan itu membuat pembeli tidak yakin, mereka takut datang ke Pasar Peterongan seakan momok, tempatnya virus Corona. Padahal tidak. Seperti saya yang sempat dikarantina dua bulan. Hasilnya tidak ada apa-apa," kata Haris kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
Sepinya pembeli selama dua bulan terakhir, lanjut Haris, mengakibatkan para pedagang rugi. Bahkan, sekitar 30 pedagang sayur dan pakaian terpaksa gulung tikar.
"Saya sendiri pedagang pakaian rugi sampai sekitar Rp 100 juta selama dua bulan. Dari pemerintah tidak ada kompensasi," ungkapnya.
Bersama 19 pedagang lainnya, Haris telah menyampaikan keluhannya ke DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (30/7). Kedatangan mereka saat itu diterima sejumlah anggota Komisi B dan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.
Selama mediasi di ruang sidang paripurna, para pedagang membentangkan beberapa poster bernada protes ke pemerintah.
Seperti 'Cukup saya saja yang dijadikan tumbal karantina selama 2 bulan', 'Kenapa hanya Pasar Peterongan yang dibatasi' dan 'Hasil tes reaktif menguntungkan pejabat'.
Dengan menyampaikan aspirasi ke DPRD Jombang, Haris dan para pedagang lainnya berharap pemerintah membuka kembali Pasar Peterongan seperti sedia kala.
"Para pedagang ingin Pasar Peterongan dibuka secara normal secepatnya. Karena banyak yang jualan di luar pasar sehingga tidak terkoordinir dengan baik," terangnya.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Rohmad Abidin menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat. Hanya saja pihaknya menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Sikap Dewan sesuai kebijakan pemerintah, ekonomi harus tetap berjalan, termasuk juga pasar. Hanya saja protokol kesehatan harus diterapkan agar pandemi COVID-19 tidak meluas dengan adanya aktivitas ekonomi. Kami mendukung aktivitas ekonomi berjalan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Bambang Widjajanto berjanji akan menormalkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Peterongan mulai 1 Agustus nanti. Sehingga tidak ada lagi sistem ganjil genap maupun pembatasan akses masuk ke pasar.
"Mulai 1 Agustus bisa kembali seperti semula, tapi harus mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini