Selama mediasi di ruang sidang paripurna, para pedagang membentangkan beberapa poster bernada protes ke pemerintah.
Seperti 'Cukup saya saja yang dijadikan tumbal karantina selama 2 bulan', 'Kenapa hanya Pasar Peterongan yang dibatasi' dan 'Hasil tes reaktif menguntungkan pejabat'.
Dengan menyampaikan aspirasi ke DPRD Jombang, Haris dan para pedagang lainnya berharap pemerintah membuka kembali Pasar Peterongan seperti sedia kala.
"Para pedagang ingin Pasar Peterongan dibuka secara normal secepatnya. Karena banyak yang jualan di luar pasar sehingga tidak terkoordinir dengan baik," terangnya.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jombang Rohmad Abidin menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat. Hanya saja pihaknya menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Sikap Dewan sesuai kebijakan pemerintah, ekonomi harus tetap berjalan, termasuk juga pasar. Hanya saja protokol kesehatan harus diterapkan agar pandemi COVID-19 tidak meluas dengan adanya aktivitas ekonomi. Kami mendukung aktivitas ekonomi berjalan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Bambang Widjajanto berjanji akan menormalkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Peterongan mulai 1 Agustus nanti. Sehingga tidak ada lagi sistem ganjil genap maupun pembatasan akses masuk ke pasar.
"Mulai 1 Agustus bisa kembali seperti semula, tapi harus mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
(fat/fat)