"Kalau hari tetap ada pembahasan di DPR RI, kami akan menginap sampai betul-betul ada kabar dari pemerintah atau DPR RI, bahwa hari ini tidak ada pembahasan tentang rancangan UU Omnibus Law," jelasnya.
Tuntutan kedua yakni meminta kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menggratiskan rapid test. Sebab, banyak masyarakat dari kalangan ke bawah merasa terbebani dengan harga yang dipatok.
"Karena banyak beban orang-orang miskin yang mau masuk ke rumah sakit berobat masih ditarik dengan biaya rapid test. Apa lagi sampai di atas Rp 300 ribu. Ada yang Rp 500 ribu dan lainnya. Makanya kami minta dua poin besar yang kita usung untuk dijalankan dan didengarkan pemerintah," imbuhnya.
Karena demo dilakukan di tengah pandemi COVID-19, Doni mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker hingga jaga jarak.
"Kita sudah menginstruksikan anggota atau elemen masing-masing ada protokol kesehatan tetap dijalankan. Mulai dari masker, hand sanitizer dan jaga jarak," pungkasnya.
(sun/bdh)