DPRD Ingin PSBB Surabaya Jilid 3 Jadi yang Terakhir

DPRD Ingin PSBB Surabaya Jilid 3 Jadi yang Terakhir

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 12:32 WIB
psbb surabaya raya jilid 3
PSBB Surabaya Raya jilid III (Esti Widiyana/detikcom)
Surabaya -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya diperpanjang mulai 25 hingga 8 Juni mendatang. PSBB jilid III ini diharapkan bisa menjadi yang terakhir dengan happy ending.

Perpanjangan PSBB jilid III di Surabaya tertuang melalui Kepgub No.188/258/KPTS/013/2020, PSBB Surabaya diperpanjang bersama Gresik dan Sidoarjo.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya per 24 Mei 2020, jumlah positif COVID-19 sebanyak 1975, sembuh 175, meninggal 172. Surabaya terbanyak se-Jawa Timur. Sekitar 50 persen positif COVID-19 Jawa Timur itu dari Surabaya.

"Saya mengamati dinamika pro-kontra perpanjangan PSBB Surabaya jilid III ini. Kekurangefektifan jilid I dan jilid II dalam pelaksanaan dan pengaruh PSBB yang belum berhasil melandaikan kurva menjadi bahasan panjang di grup-grup medsos. Pendapat dan saran warga dari berbagai elemen masyarakat perlu diperhatikan. Tidak salah jika banyak yang meragukan apa bisa jilid III nanti lebih baik, apa bedanya dengan jilid I dan jilid II? Apa tidak makin susah perekonomian warga?" Kata Wakil DPRD Kota Surabaya Reni Astuti kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Reni menjelaskan PSBB jilid III sudah diputuskan melalui keputusan gubernur. Peraturan perundang-undangan pun masih berlaku mulai PP 21 Tahun 2020, Permenkes 9 Tahun 2020, Pergub 18 Tahun 2020, Perwali 16 Tahun 2020. Artinya, PSBB secara aturan masih ada dan belum ada aturan PerUU yang merelaksasi.

"Atas keraguan bisakah PSBB Surabaya jilid III berjalan efektif, menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah yang membuat aturan dan punya kewenangan menegakkan aturan," ungkap Reni.

Reni berpandangan PSBB Surabaya jilid III harus dijalankan berbekal analisis dan evaluasi detail mendalam pada PSBB jilid I dan II. Menurutnya, jika implementasinya tidak beda dengan jilid I dan II, dikhawatirkan warga akan apatis dan akhirnya cuek. Tentu ini akan menjadi kendala penanganan COVID-19.

"Karena keterlibatan dan disiplin warga merupakan faktor yang sangat penting. Hakikatnya, warga akan manut jika ada edukasi, pengayoman, dan penegakan yang jelas dan konsisten," ujar Reni.

"Mengharmoniskan aspek utama, yaitu kesehatan, sosial, dan ekonomi, memang bukan hal yang mudah, perlu kerja keras dan terpadu. Juga perlunya sinergi penanganan dengan berbagai pihak serta support Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat," lanjut Reni.

Reni juga menyarankan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Surabaya. Kewajiban pemerintah melakukan tracing secara detail menyeluruh sebagai dasar rapid test dan swab secara masif.

Reni menambahkan melibatkan RW melalui Kampung Wani (Berita) COVID-19 perlu diapresiasi. Namun bukan berarti pengalihan tanggung jawab pelaksanaan tugas gugus COVID-19. Menurutnya, RW hanya membantu. Arahan dan tugas-tugas penanganan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

"PSBB yang sudah membawa dampak pada sektor sosial dan ekonomi harus benar mampu mengendalikan laju penyebaran COVID-19. Transparansi atas upaya yang sudah dilakukan pemkot juga penting untuk makin menguatkan kesadaran kolektif warga kota agar makin semangat bersama mengendalikan penyebaran COVID-19. Semoga PSBB tak lagi berjilid-jilid. Jilid III terakhir dan happy ending," tandas Reni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.