Ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Mereka ingin mengawal sidang putusan terdakwa pembunuh saudara mereka.
"Mohon jangan masuk, harap di sini saja," ujar salah seorang polisi yang menghalau massa agar tidak masuk ke halaman gedung PN, Senin (24/2/2020).
Dari ratusan pesilat, hanya sekitar 25 yang diperkenankan masuk untuk mengikuti sidang. Agenda hari ini yang sidang putusan kasus pembunuhan dengan terdakwa Heri Cahyono (39), warga Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
"Kita hanya memantau jalannya sidang. Untuk jelasnya nanti ke koordinator kami ya Pak Nanang," ucap salah seorang pesilat yang tidak mau disebutkan namanya, di ruang sidang PN Kota Madiun.
Sementara Kasubag Humas Polresta Madiun AKP Sugeng mengatakan, pengamanan tak hanya dilakukan di gedung PN. Namun juga di padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Simak juga video 2 Eksekutor Kasus Pembunuhan Pupung-Dana Diancam Hukuman Mati: