"Tersangka Dodi mengaku hanya sebagai perantara saja. Tiga kilo sabu yang dikemas dalam 24 poket itu sudah dikirim ke seseorang atas perintah Bedek yang berada di Lapas Madiun," terang Memo.
Memo menambahkan, jaringan yang ditangkap diketahui telah memasok belasan kilo sabu di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dalam setiap pengirimannya, mereka selalu menggunakan sejumlah modus berbeda-beda. Salah satunya yakni menyimpan sabu dalam sepatu.
"Sabu diletakkan di telapak sepatu. Masing-masing per sepatu berisi 250 gram. Setelah dilakukan interogasi bahwa paket sabu yang dibawa para tersangka tersebut jumlahnya sekitar tiga kg," terang alumnus Akpol 2002 itu.
"Dari keterangan tersangka, setiap pengiriman para tersangka diupah Rp 16 juta," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini