Tak hanya itu, Luki menyebut pihaknya juga tengah memeriksa adakah pelanggaran UU ITE dalam kasus ini. Karena dalam digital forensik, Luki menemui adanya pengiriman konten spesifikasi talent yang ditawarkan.
"Ini ada beberapa pengiriman konten. Kami masih koordinasikan dengan saksi apakah pengiriman konten spesifikasi tinggi badan, berat badan, ukuran, warna kulit, ada ukuran ini apakah masuk dalam konten pornografi," pungkasnya.
Kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel Kota Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati finalis Putri Pariwisata berinisial PA, muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW, dan sopir. Kini muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di balik jeruji Polda Jatim.
Selain J, polisi mengamankan muncikari lain berinisial S atau Sony Dewangga di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di sel tahanan Polda Jatim.
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini