Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman mengatakan hingga kini belum mengetahui pasti. Sebab, proses pemeriksaan belum final. Selain itu, dia menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan barang bukti.
"Nanti akan kita ketahui dari barang bukti handphone, komunikasi, kemudian kita juga akan bisa mengetahui dari forensik nantinya seperti itu yang keluar," kata Aldy di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (31/10/2019).
"Saat ini pun tersangka atas nama S masih kami lakukan proses penyidikan-pemeriksaan. Nanti untuk keterangannya akan kami sinkronkan dengan saksi PA, seperti itu," imbuhnya.
Selain itu, Aldy menyebut pihaknya akan memanggil saksi baru yang terkait dalam kasus ini. Namun dia belum memerinci siapa saja saksinya.
"Kemudian nanti siapa-siapa saja yang dipanggil nanti akan kami sampaikan," ucap Aldy.
Saat ditanya apakah benar jika uang yang diterima Sony lebih besar dari muncikari berinisial J, Aldy enggan membenarkan. Dia berjanji akan mengungkap hal ini jika pemeriksaan telah final.
"Nanti akan kami sampaikan setelah semua pemeriksaan lengkap, karena pada hari itu juga kan kami masih melakukan pemeriksaan tambahan," imbuhnya.
Kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel Kota Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati finalis Putri Pariwisata berinisial PA, muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW, dan sopir. Kini muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di balik jeruji Polda Jatim.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini