Sidang Lanjutan Amblesnya Jalan Gubeng, 4 dari 6 Saksi Tak Hadir

Sidang Lanjutan Amblesnya Jalan Gubeng, 4 dari 6 Saksi Tak Hadir

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 15:21 WIB
Sidang kasus amblesnya Jalan Gubeng/Foto: Amir Baihaqi

"Nggak usah emosi. Bapak tenang saja. Bapak jawab saja seingat bapak," kata Hakim R Anton kepada saksi Sodeli.

Sementara pada saksi Reinhard, jaksa menanyakan terkait perubahan izin proyek. Menurut Reinhard ada beberapa kali perubahan, namun hanya sekali pengajuan lagi pada 2015. Yakni 30 lantai.


"Dari permohonan awal ada 20 lantai ke atas dan ke bawahnya konsepnya 3 lantai. Ada hanya sekali ya tahun 2015 itu 30 lantai," tambah Reinhard.

Usai mendengar keterangan 2 saksi, Hakim kemudian langsung mengakhiri persidangan. Selanjutnya sidang akan digelar dua kali dalam seminggu mulai 28 Oktober mendatang.

"Karena sidang rencananya seminggu dua kali, ke depan kita tunda sampai tanggal 28 Oktober dan masih mendengarkan keterangan saksi," pungkas Hakim.

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.