Berikutnya soal pengusutan serta pemberian hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku pembakaran hutan di daerah yang ada di Indonesia. Itu karena telah merusak dan merugikan bangsa Indonesia.
"Kami di sini HMI Ponorogo menuntut agar DPR RI melakukan peninjauan kembali revisi UU KPK dan juga RUU KUHP, Pertanahan dan P-KS cenderung menyengsarakan rakyat. Di sini tidak ada akal cerdas lagi digunakan DPR, tidak bisa menyikapi permasalahan dengan otak yang sehat. Banyak pengaruh dan kepentingan-kepentingan politik yang dikedepankan," tutur Korlap Aksi, Deni Nurcahyo kepada detikcom di lokasi," Selasa (24/9/2019).
Pihaknya mengecam keras RUU yang menyusahkan masyarakat. Mereka pun mengatakan aksi ini murni tanpa adanya intervensi dari mana pun dan tidak ada pengaruh dari siapa pun.
![]() |
"Karena kami selalu independen dan mengedepankan nilai ke-Islaman kami," terangnya.
Saat disinggung adanya salah satu anggota dewan yang berasal dari Ponorogo sebagai pengusul revisi UU KPK yakni Ibnu Multazam (PKB), mereka mengaku tidak mempermasalahkan asal para politikus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini