Ini Kronologi Video Penggrebekan Mesum di Kamar Pas Jadi Viral

Ini Kronologi Video Penggrebekan Mesum di Kamar Pas Jadi Viral

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 20:29 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga /Foto: Imam Wahyudianta
Surabaya - Video penggerebekan remaja mesum di kamar pas (fitting room) Lotte Mart Pakuwon Mall Surabaya telah viral. Polisi belum memeriksa orang yang telah menyebar pertama kalinya.

"Kami masih mendalami, kami fokus bagaimana video itu tertransmisikan (terunggah) sehingga viral," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu (8/3/2017).

Baca Juga: Alasan Merekam Penggerebekan Mesum di Kamar Pas Terungkap

Menurut keterangan para saksi yang telah diperiksa, kata Shinto, disebutkan bahwa video itu memang sengaja direkam. Ada dua ponsel yang merekam, satu milik pegawai Lotte Mart dan satu milik satpam.

Hasil dari rekaman milik satpam dishare ke grup WhatsApp yang anggotanya sebagian besar para satpam yang dikontrak Lotte Mart dari pihak ketiga.

"Membernya ada 20, namun HRD Lotte Mart juga masuk grup itu," kata Shinto.

Dari dua rekaman yang ada, lanjut Shinto, hanya satu rekaman yang tersebar luas, yakni rekaman yang dilakukan satpam. Sementara satu rekaman lain tidak. Para saksi menyebut bahwa perekaman dilakukan sebagai bentuk barang bukti untuk laporan kepada pimpinan.

Baca Juga: Penjelasan Lotte Mart atas Penanganan Pasangan Mesum di Kamar Pas

Shinto menyebut bahwa dasar hukum kasus video yang menjadi viral ini kemungkinan besar adalah UU ITE. Itu bisa dirunut dari sejak perekaman pertama kali dilakukan. Isi dari rekaman sendiri mengandung unsur pornografi.

Penulusuran selanjutnya adalah dibaginya video itu ke grup WhatsApp yang bisa dilihat lebih banyak orang yang tergabung. Entah siapa yang melakukannya, video itu kemudian menyebar ke medsos.

Baca Juga: Polisi Cari Pengunggah Video Mesum di Kamar Pas

"Nah, ini termasuk dalam unsur UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," lanjut Shinto.

Untuk membuktikan itu semua, Shinto sudah mengirim tiga ponsel milik para saksi ke laboratorium sehingga nantinya bisa dibuktikan tentang keabsahan dan kebenaran video itu melalui pengujian laboratoris

"Dari pengujian laboratoris akan diperoleh science evidence (barang bukti ilmiah) yang akan membuktikan keabsahan videonya. Namun itu membutuhkan waktu, setidaknya selama seminggu," terang Shinto.

Baca Juga: Ini Pengakuan Pelaku Nekat Mengulangi Mesum di Kamar Pas

Karena itu, tanpa alat bukti yang kuat, Shinto belum bisa melangkah untuk memutuskan tersangka dari kasus ini. Analisa fakta melalui pemeriksaan tetap dilakukan sambil menunggu selesainya pengujian laboratoris video dalam ponsel.

"Kami membutuhkan science evidence sebagai bahan untuk melakukan gelar perkara. Kami akan intensifkan alat buktinya," tandas Shinto.

Dalam kasus ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja yang tertangap basah. Polisi juga sudah memeriksa 4 orang yang terdiri dari dua satpam dan dua pegawai Lotte Mart.

Video yang viral tersebut memperlihatkan sepasang remaja tertangkap basah oleh satpam. Mereka berdua berada di dalam kamar pas dalam kondisi tanpa celana dalam, namun masih mengenakan atasan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi Pasangan Mesum di Kamar Pas Mal Surabaya

Pemuda yang ada di video itu mengenakan kaus lengan panjang loreng hitam-putih, sementara perempuannya mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih.

Saat tertangkap basah, mereka segera mengambil dan mengenakan celana dalam dan celana panjang. Namun tindakan itu dicegah oleh satpam. Celana itu disuruh dilepas lagi. Mereka segera disuruh keluar dan digelandang.

Baca Juga: Pasangan yang Mesum di Kamar Pas Masih di Bawah Umur (iwd/ugik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.