"Kami sudah tahu identitasnya, mereka masih di bawah umur. Di bawah usia 18 tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi detikcom, Senin (6/3/2017).
Shinto mengaku hanya mengetahui identitas mereka saja. Untuk bertemu dan berkomunikasi, Shinto belum melakukannya. Tetapi hal itu akan dilakukan. Komunikasi untuk awal mungkin akan dilakukan dengan pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya beredar sebuah video pasangan yang kedapatan sedang mesum di sebuah kamar pas di sebuah pusat perbelanjaan. Video yang beredar di media sosial itu menjadi viral.
Video tersebut memperlihatkan sepasang remaja tertangkap basah oleh petugas keamanan. Mereka berdua berada di dalam kamar pas dalam kondisi tanpa celana dalam, namun masih mengenakan atasan. Pria yang ada di video itu mengenakan kaus lengan panjang loreng hitam-putih, sementara perempuannya mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih.
Saat tertangkap basah, mereka segera mengambil dan mengenakan celana dalam dan celana panjang. Namun tindakan itu dicegah oleh petugas keamanan. Celana itu disuruh dilepas lagi. Oleh petugas keamanan, mereka segera disuruh keluar dan digelandang. (iwd/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini