Polisi Cari Pengunggah Video Mesum di Kamar Pas

Polisi Cari Pengunggah Video Mesum di Kamar Pas

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 16:12 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga /Foto: Imam W
Surabaya - Beredarnya video mesum sepasang remaja di kamar pas (fitting room) di Lotte Mart, Pakuwon Mall Surabaya yang viral diselidiki. Penggugah video terancam dijerat UU ITE.

Untuk perbuatan mesum sepasang remaja tersebut, polisi hanya meminta keterangan dari pihak keluarga. Polisi untuk sementara tidak memfokuskan penyelidikan pada perbuatan itu karena mereka masih di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi Pasangan Mesum di Kamar Pas Mal Surabaya

"Kami lebih mendalami bagaimana video itu bisa sampai viral," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi detikcom, Selasa (7/3/2017).

Shinto mengatakan, video tersebut bisa viral sudah pasti karena ada yang mengunggahnya. Orang yang mengunggah itulah yang akan dicari.

Baca Juga: Pasangan yang Mesum di Kamar Pas Masih di Bawah Umur

"Kami akan membidik orang itu. Bisa jadi akan dipergunakan UU ITE dalam kasus ini," tandas Shinto.

Video tersebut memperlihatkan sepasang remaja tertangkap basah oleh petugas keamanan. Mereka berdua berada di dalam kamar pas dalam kondisi tanpa celana dalam, namun masih mengenakan atasan.

Pemuda yang ada di video itu mengenakan kaus lengan panjang loreng hitam-putih, sementara perempuannya mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih.

Saat tertangkap basah, mereka segera mengambil dan mengenakan celana dalam dan celana panjang. Namun tindakan itu dicegah oleh petugas keamanan.

Celana itu disuruh dilepas lagi. Oleh petugas keamanan, mereka segera disuruh keluar dan digelandang. (iwd/ugik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.