Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul. Nani Aprilliani Nurjaman, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Di persidangan, Nani mengungkapkan alasan meracuni Tomi, fakta terkait sianida hingga kebenaran sosok Robi.
Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin dan hakim anggota Sigit Subagyo serta Agus Supriyana. Sedangkan dari dari tim jaksa penuntut umum (JPU) terdiri dari Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri Pandela.
Selanjutnya untuk ketiga penasihat hukum terdakwa yakni R Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria Atmaja. Adapun sidang tersebut berlangsung di ruang sidang Cakra I, PN Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada majelis hakim, Nani mengaku nekat menjadikan Aiptu Yohanes Tomi Astanto sebagai target takjil sianida karena kerap dibohongi. Terlebih, Nani mengaku mengetahui Tomi telah menikah pada tahun 2020.
"Tujuannya ke Tomi. Karena sakit hati beliau menikah diam-diam di belakang saya ketika menjalin hubungan. Maksud saya kalau mau sama yang lain silakan tapi bilang," kata Nani saat persidangan di PN Bantul, Senin (1/11/2021).
Apalagi, Tomi pernah berjanji menikahinya saat awal menjalin hubungan pada tahun 2017. Sehingga Nani merasa dibohongi selama ini oleh Tomi.
"Dan ketahuan menikah tahun 2020 itu saja karena dia keceplosan. Tapi (Tomi) tidak mau meninggalkan saya, ya sudah jalani saja," ujarnya.
Bahkan, Nani mengaku masih menjalin hubungan dengan Tomi hingga awal tahun 2021. Selain itu, keduanya mengaku masih berkomunikasi.
"Tahun 2021 kalau tidak Februari ya Maret. Terakhir komunikasi itu bilang kalau mau ke luar kota," ucapnya.
Kemudian hakim anggota menanyakan terkait kepemilikan rumah di Kapanewon Piyungan, Bantul, milik Nani. Kepada hakim, Nani mengaku rumah tersebut bukan dari Tomi.
"Itu rumah saya, beli sendiri," jawab Nani.
Menyoal status nikah siri dengan Tomi, Nani mengaku tidak pernah nikah siri dengan Tomi. "Tidak yang mulia," kata Nani.
Selanjutnya: Nani ngaku tak paham efek sianida
Simak Video: Jerat Pasal Pembunuhan Berencana untuk Nani Peracik Takjil Sianida
Pengakuan Nani Soal Ketidaktahuan Efek Sianida
Setelah mengetahui Tomi sudah menikah dan kerap dibohongi, pada Juni tahun 2020 Nani membeli KCN atau sianida melalui e-commerce. Semua itu atas arahan seorang pelanggannya bernama Robi.
"Saya cari lewat shopee dan dari Robi itu yang KCN itu, Robi bilang tidak sampai meninggal hanya muntah dan diare. Tapi akhirnya tidak jadi saya pakai dan saya buang (sianida yang dibelinya), karena saya telepon Tomi hubungan kami masih bisa dilanjutkan," katanya.
Selanjutnya, karena sudah muak dengan kebohongan Tomi dan Tomi sulit diajak bertemu Nani, timbul niatan untuk membeli lagi sianida pada awal tahun 2021 hingga akhirnya salah sasaran dan menewaskan seorang bocah pada 25 April 2021. Saat itu Nani memesan KCN dan yang diterimanya NaCN.
Terkait hal tersebut, JPU menanyakan apakah Nani mengetahui efek dari sianida yang dibelinya. Namun, Nani menjawabnya dengan kurang jelas.
"Kalau si Robi bilang hanya muntah-muntah dan diare saja," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, JPU lantas mengungkapkan bahwa Nani pernah melakukan pencarian melalui Google terkait sianida. Di mana pencarian itu dia lakukan pada bulan Februari 2021.
"Tapi bulan Februari 2021 melakukan searching google terkait racun-racun yang mematikan di dunia," kata salah satu JPU.
Selanjutnya: Robi itu ada beneran apa tidak?
Mempertanyakan Kebenaran Sosok Robi
Jalannya persidangan berlanjut dengan pertanyaan dari penasihat hukum (PH) Nani terkait kebenaran sosok Robi. Bahkan, Nani mengaku telah mengenal Robi sejak tahun 2019.
"Kenal Robi tahun 2019. Kalau cinta atau suka (ke Robi) tidak, mungkin karena kasihan saja," katanya.
PH Nani kembali menekankan terkait kebenaran sosok Robi yang mempengaruhi Nani agar mengirimkan makanan dicampuri sianida. Namun sekali lagi Nani meyakinkannya bahkan sudah melaporkan terkait sosok Robi ke polisi.
"Ada, yakin. Udah (lapor polisi) tapi tidak ketemu," katanya.
Di pengujung sidang, hakim ketua mempersilakan Nani untuk mengungkapkan harapannya kepada majelis hakim. Mendapat kesempatan itu, Nani meminta keringanan hukuman.
"Memohon hukuman seringan-ringannya. Saya mengakui kesalahan saya, yang saya sesalkan anak yang tidak tahu apa-apa, tidak punya salah sama saya kok malah jadi korbannya," katanya.
"Saya cuma memohon supaya mendapat hukuman seringan-ringannya. Saya ingin menjadi manusia yang lebih baik lagi dan tidak akan mengulanginya kesalahan dan perbuatan melanggar hukum lagi. Atas kejadian ini saya sangat menyesal sekali," imbuh Nani Aprilliani.