Kejari Geledah Kantor Dindagkop UKM Blora

Febrian Chandra - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 11:17 WIB
Tim Kejari Blora geledah kantor Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindakop UKM) Kabupaten Blora, Senin (20/9/2021). (Foto: Febrian Chandra/detikcom)
Blora -

Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah menggeledah kantor Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Blora hari ini. Ruang yang digeledah yakni ruang Bidang Pasar Daerah.

"Tim (Kejari Blora) datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saya hanya diminta untuk menyaksikan penggeledahan. Ruang yang digeledah ruang Bidang Pasar Daerah," ujar Plt Sekertaris Dindakop Kabupaten Blora, Sunaryo, kepada detikcom, Senin (20/9/2021).

Tim dari Kejari Blora, kata Sunaryo, juga menunjukkan surat tugas penggeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Blora.

"Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pasar Cepu yang ditangani kejaksaan. Saya hanya diminta untuk menyaksikan saja," terang Sunaryo.

Suasana kantor Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindakop UKM) Kabupaten Blora saat digeledah tim dari Kejari Blora, Senin (20/9/2021). (Foto: Febrian Chandra/detikcom)

Diberitakan sebelumnya, Kejari Blora menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan jual beli kios Pasar Induk Cepu. Salah seorang tersangka yakni Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Sarmidi.

"Pada hari Jumat tanggal 23 Juli kami sudah menandatangani penetapan tersangka dugaan kasus jual beli pasar induk Cepu," kata Kepala Kejari Blora Yohane Avila Agus dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (30/7).

Kasi Pidana Khusus Kejari Blora, Adnan Sulistiyono, menambahkan terdapat tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka tersebut adalah Sarmidi, Warso dan Muhammad Sofaat.

"Ada tiga tersangka S, W dan MS. Untuk S menjabat sebagai Kepala Dinas Dindagkop, W menjabat Kabid Pasar dan MS adalah pensiunan mantan kepala UPTD II Cepu," kata Adnan.

Lihat juga video saat 'KPK Geledah Rumah Anak Hasan Aminuddin':






(sip/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork