Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Klaten turun tangan menyelidiki bau busuk zat kimia yang tercium di tiga wilayah Kecamatan di Klaten. Dinas menyatakan sumber bau menyengat itu masuk kategori limbah kemasan bahan beracun dan berbahaya (B3).
"Itu asalnya dari drum limbah kemasan B3. Berasal dari drum sisa kemasan zat kimia industri, bukan organik," ungkap Kabid Pengendalian Dampak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Klaten, Dwi Maryono, pada detikcom, Jumat (13/8/2021).
Dwi menjelaskan, setelah ada informasi bau busuk tersebut, timnya mengecek ke lokasi sejak Kamis (12/8) siang. Saat tim datang, ternyata drum-drum itu sudah tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Drum sudah dikembalikan, tapi masih ada sampelnya. Jumlah drum awalnya 550 buah tapi itu drum bekas yang mau dicor," sambung Dwi.
Dari penyelidikan sementara, papar Dwi, isi drum tersebut adalah zat kimia cair untuk industri minyak dan gas. Zat itu untuk membuat aroma pada produk minyak atau gas.
"Gas dan minyak itu kan sebenarnya tidak berbau. Agar ada aroma maka dicampurkan cairan zat kimia cair tersebut, ini barang impor," sambung Dwi.
Aroma pada produk gas dan minyak itu, imbuh Dwi, dibutuhkan untuk membedakan jenis atau sebagai pengaman. Seperti misalnya pada gas, jika ada kebocoran bisa terdeteksi dengan adanya aroma tersebut.
"Dengan dicampur zat kimia tersebut, saat ada kebocoran gas bisa diketahui dan diantisipasi. Zat tersebut mudah meledak, bahkan pada suhu 35 derajat," sebut Dwi.
Saat ditanya apakah zat itu jenis merkaptan (CH3SH) yang biasa untuk campuran gas, Dwi membenarkan. Zat yang larut dalam air itu berbahaya.
"Iya betul (merkaptan). Iya beracun dan mudah terbakar," imbuh Dwi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Saksikan juga 'Wujud Air Sumur Warga yang Menghitam-Bau Usai Banjir di Kudus Surut':
Untungnya, ujar Dwi, saat ratusan drum bekas kemasan B3 itu datang, pabrik sedang libur dan tidak mengecor baja. Sehingga dengan demikian tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Saat drum datang, pabrik sedang libur pengecoran logam. Bahan drumnya jelas bagus dan kuat sebab isinya zat berbahaya," kata Dwi.
Hasil pemeriksaan di lokasi, sambung Dwi, sisa zat kimia tersebut belum sempat mencemari tanah. Drum sudah tidak ada isinya meskipun aroma menyengat.
"Belum sempat menyebar ke tanah, drum kosong masih utuh karena pabrik libur. Untuk penanganan sisi hukum di Sat Reskrim," tambah Dwi.
Dwi meminta masyarakat dan pengusaha lebih berhati-hati saat mencari bahan baku, sekalipun bekas kemasan. Jika berkaitan B3 sebaiknya koordinasi dinas terkait.
"Yang penting masyarakat atau pengusaha harus berhati-hati. Meskipun barang bekas tapi jika itu limbah B3 tetap harus izin," tuturDwi.
Sebelumnya diberitakan, warga di beberapa desa yang berada di sepanjang tepi Jalan Yogya-Solo, Kecamatan Delanggu, Kecamatan Ceper dan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, mengeluhkan bau busuk menyengat. Bau menyengat itu disebut menyerupai bau gas LPG bocor itu tercium sejak Selasa (10/8) siang.
"Katanya mulai tercium Selasa siang, mirip gas rumah bocor. Tapi saya belum di rumah waktu itu tapi sampai sore dan malam semakin menyengat saat saya pulang," ungkap warga Dusun Kepoh, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Sri Widodo kepada detikcom, Rabu (11/8).
Dari kejadian tersebut, tim identifikasi Polres Klaten telah mengambil sampel dari gudang pabrik pengecoran logam CV BT di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper. Lima saksi sudah diminta keterangan.
"Sudah ada sekitar lima saksi kita mintai keterangan. Kita juga menunggu hasil laboratorium nantinya," terang Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada detikcom.