Langkah Pemda DIY Gunakan Danais untuk Beli Hotel Disorot BPK

Terpopuler Sepekan

Langkah Pemda DIY Gunakan Danais untuk Beli Hotel Disorot BPK

Heri Susanto - detikNews
Minggu, 25 Apr 2021 12:10 WIB
Hotel Mutiara ternyata pernah menjadi ikon Malioboro pada era 19780-an. Kini, telah dibeli Pemda Yogyakarta.
Hotel Mutiara (Foto: Heri Susanto/detikcom)
Yogyakarta -

Hotel Mutiara yang berlokasi di Malioboro, Yogyakarta kini telah dibeli Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Hotel itu pernah menjadi ikon Malioboro pada era 1980-an.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menyebut Hotel Mutiara termasuk bangunan ikonik pada masanya. Namun, hotel yang dibangun pada 1980 itu bukan bagian cagar budaya.

"Bukan cagar budaya, tapi masuk dalam kawasan cagar budaya Malioboro. Meski, bangunannya ikonik saat itu," kata Ekwanto saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (24/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 1980-an kawasan Malioboro belum seramai seperti saat ini. Salah seorang juru parkir, Ign Hanarto (67), mengatakan pembangunan Hotel Mutiara I dibangun sebanyak dua kali, yakni pada periode 1970 dan 1975.

Dia menyebut pembangunan Hotel Mutiara di Malioboro itu diawali dengan 30 kamar. Kemudian pada 1975 mulai diperluas dan dibangun seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang selatan, saya ingat betul, kalau tidak salah tahun 1971 itu sudah beroperasi. Tapi masih kecil, baru diperluas menjadi seperti saat ini tahun 1975. Itu bentuk bangunannya belum ada yang menyamai. Lantai delapan tertinggi dulu. Yang utara (Hotel Mutiara II) tahun 80-an," kata Hanarto.

Hanarto menjelaskan saat itu pariwisata memang belum seramai saat ini. Tapi, seingat dia Malioboro merupakan pusat ekonomi di Kota Yogyakarta. Belum ada pusat ekonomi yang lengkap seperti di Malioboro.

"Malioboro, dulu sudah jadi magnet ekonomi. Kawasan yang ada pasar (Beringharjo) dan pertokoan. Jalan Solo belum ada" terang Ketua Paguyuban Parkir Malioboro ini.

Hanarto menyebut Hotel Mutiara saat itu memang berada di titik strategis. Di utara Hotel Mutiara atau antara Hotel Mutiara I dan II ada pusat perbelanjaan Samijaya. Di toko ini menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang lengkap.

"Titik pas ngapit Samijaya yang dulu jadi kayak mal-lah. Pasti ramai," jelasnya.

Hotel bintang tiga ini saat awal berdiri sampai 1990-an merupakan primadona wisatawan. Banyak wisatawan yang memilih menginap di pusat Kota Yogyakarta kala itu tersebut.

"Gengsinya dapatlah kalau dulu. Bangunannya bagus, otomatis jadi primadona," jelasnya.

Hanarto mengatakan bangunan Hotel Mutiara setelah berkembang pesat dalam kurun sekitar 10 tahun menambah atau memperluas hotel.


Selanjutnya: Pemda memberikan penjelasan

Simak juga 'Pemda DIY Minta Pasar Sore Ramadhan Kedepankan Prokes!':

[Gambas:Video 20detik]



Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Aji Baskara menyebut perencanaan atau Detail Engineering Desain (DED) Hotel Mutiara I dan II sudah masuk APBD tahun ini. Untuk DED Hotel Mutiara selatan ada di Dinas Pariwisata dan DED Hotel Mutiara utara ada di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Tahun ini baru DED di dinas terkait. Tahun depan masuk proyek fisik, ya 2023 mudah-mudahan sudah bisa dimanfaatkan," kata Aji, Sabtu (24/4).

Pemilik terakhir Hotel Mutiara I adalah Umar Santosa sebelum dibeli oleh Pemda DI Yogyakarta pada bulan September 2020. Nilai pembelian mencapai Rp 170 miliar dan direncanakan akan beralih fungsi menjadi sebuah pertokoan untuk usaha kecil-menengah.

"Rencana masih sama untuk Mal UMKM. Baik di Hotel Mutiara I atau selatan memiliki luas tanah 1.840 meter persegi dengan luas bangunan 5.050 meter persegi dengan delapan lantai. Hotel Mutiara II atau utara, gedung tiga tingkat ini memiliki luas bangunan sekitar 3.576 meter dan luas tanah 880 meter persegi," kata Aji.

Aji menjelaskan pengadaan Hotel Mutiara tersebut menggunakan Danais itu dengan memastikan bangunan tersebut tanpa sengketa. Hotel Mutiara I dan II tersebut juga bukan bangunan cagar budaya sehingga bisa direnovasi seturut kebutuhan.

"Danais senilai Rp 170 miliar di mana bangunan dipastikan tanpa sengketa dan lokasi yang berada di kawasan sumbu filosofis," jelasnya.

Aji mengatakan mal UMKM ini nantinya akan seperti di halaman depan Yogyakarta International Airport (YIA). Ada ruang pameran untuk UMKM.

"Ya konsepnya seperti mal. Nanti apakah sewa atau bagaimana sedang dikaji," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, BPK menyoroti pembelian Hotel Mutiara I dan II yang menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). BPK pun merekomendasikan Gubernur DIY agar memerintahkan menyusun perencanaan untuk pemanfaatan Danais atau mengikuti prosedur perencanaan anggaran.

"Proses penganggaran dan pengadaan Hotel Mutiara I dan II tidak memadai," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor DPRD DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Kamis (22/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads