Hotel Mutiara: Dulu Jadi Ikon Malioboro, Kini Disorot BPK

Hotel Mutiara: Dulu Jadi Ikon Malioboro, Kini Disorot BPK

Heri Susanto - detikNews
Sabtu, 24 Apr 2021 17:28 WIB
Hotel Mutiara pernah jadi ikon Malioboro yang kini disorot BPK. Foto diambil Sabtu (24/4/2021).
Hotel Mutiara pernah jadi ikon Malioboro yang kini disorot BPK (Foto: Heri Susanto/detikcom)
Yogyakarta -

Hotel Mutiara yang berlokasi di Malioboro, Yogyakarta kini telah dibeli Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Hotel itu pernah menjadi ikon Malioboro pada era 1980-an.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menyebut Hotel Mutiara termasuk bangunan ikonik pada masanya. Namun, hotel yang dibangun pada 1980 itu bukan bagian cagar budaya.

"Bukan cagar budaya, tapi masuk dalam kawasan cagar budaya Malioboro. Meski, bangunannya ikonik saat itu," kata Ekwanto saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (24/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 1980-an kawasan Malioboro belum seramai seperti saat ini. Salah seorang juru parkir, Ign Hanarto (67), mengatakan pembangunan Hotel Mutiara I dibangun sebanyak dua kali, yakni pada periode 1970 dan 1975.

Dia menyebut pembangunan Hotel Mutiara di Malioboro itu diawali dengan 30 kamar. Kemudian pada 1975 mulai diperluas dan dibangun seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang selatan, saya ingat betul, kalau tidak salah tahun 1971 itu sudah beroperasi. Tapi masih kecil, baru diperluas menjadi seperti saat ini tahun 1975. Itu bentuk bangunannya belum ada yang menyamai. Lantai delapan tertinggi dulu. Yang utara (Hotel Mutiara II) tahun 80-an," kata Hanarto saat ditemui detikcom di area Malioboro hari ini.

Hanarto menjelaskan saat itu pariwisata memang belum seramai saat ini. Tapi, seingat dia Malioboro merupakan pusat ekonomi di Kota Yogyakarta. Belum ada pusat ekonomi yang lengkap seperti di Malioboro.

"Malioboro, dulu sudah jadi magnet ekonomi. Kawasan yang ada pasar (Beringharjo) dan pertokoan. Jalan Solo belum ada" terang Ketua Paguyuban Parkir Malioboro ini.

Hanarto menyebut Hotel Mutiara saat itu memang berada di titik strategis. Di utara Hotel Mutiara atau antara Hotel Mutiara I dan II ada pusat perbelanjaan Samijaya. Di toko ini menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang lengkap.

"Titik pas ngapit Samijaya yang dulu jadi kayak mal-lah. Pasti ramai," jelasnya.

Hotel bintang tiga ini saat awal berdiri sampai 1990-an merupakan primadona wisatawan. Banyak wisatawan yang memilih menginap di pusat Kota Yogyakarta kala itu tersebut.

"Gengsinya dapatlah kalau dulu. Bangunannya bagus, otomatis jadi primadona," jelasnya.

Hanarto mengatakan bangunan Hotel Mutiara setelah berkembang pesat dalam kurun sekitar 10 tahun menambah atau memperluas Hotel Mutiara II.

Berdasarkan informasi dari Pemda DIY, luas Hotel Mutiara I atau selatan memiliki luas tanah 1.840 meter persegi dengan luas bangunan 5.050 meter persegi dengan delapan lantai. Sementara itu, di Hotel Mutiara II atau utara, gedung tiga tingkat ini memiliki luas bangunan sekitar 3.576 meter dan luas tanah 880 meter persegi.

Sedangkan Hotel Mutiara II, lebih berfungsi sebagai kamar perluasan untuk menampung tamu yang tak tertampung di Mutiara I. Di sini ada fasilitas restoran, ATM, dan kamar.

Hotel Mutiara ini sudah tidak beroperasi setahun silam sejak pandemi Corona. Sebelum tutup karena pandemi, hotel ini masih beroperasi dengan kondisi terbatas.

"Setelah parkir (Malioboro) pindah itu sudah mulai sepi. Tidak banyak yang menginap di sana," katanya.

Hotel Mutiara pernah jadi ikon Malioboro yang kini disorot BPK. Foto diambil Sabtu (24/4/2021).Hotel Mutiara pernah jadi ikon Malioboro yang kini disorot BPK. Foto diambil Sabtu (24/4/2021). Foto: Heri Susanto/detikcom

Sebelumnya diberitakan, BPK menyoroti pembelian Hotel Mutiara I dan II yang menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). BPK pun merekomendasikan Gubernur DIY agar memerintahkan menyusun perencanaan untuk pemanfaatan Danais atau mengikuti prosedur perencanaan anggaran.

"Proses penganggaran dan pengadaan Hotel Mutiara I dan II tidak memadai," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor DPRD DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Kamis (22/4).

Halaman 2 dari 2
(ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads