Geger antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya M Jumadi berujung ke aduan polisi. Ada tuduhan soal rekayasa kasus narkoba di antara konflik keduanya.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), M Basri Budi Utomo, yang mengaku sebagai yang diberi kuasa oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkap awal mula konflik tersebut.
"Kami dapat kuasa dari wali kota dan suratnya ditandatangani tadi, tanggal 24 Februari. Selanjutnya kami akan bentuk tim advokasi. Tadi siang sudah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus yang terjadi di Jakarta pada 9 Februari lalu," ujar Basri kepada detikcom, Rabu (24/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekayasa kasus yang dimaksud Basri terjadi di hotel Century Park Jakarta tanggal 9 Februari pukul 02.00 WIB. Basri mengungkap saat itu wali kota Dedy berada dalam kamar sendirian dan tiba-tiba didatangi oleh polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Klien kami saat itu di kamar sendirian dan didatangi petugas dari Ditresnarkoba Polda Metro. Petugas mengatakan kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan," bebernya.
Basri mengatakan hasil pemeriksaan dan penggeledahan Walkot Dedy saat itu nihil, tak ada barang bukti dan hasil tes urine negatif narkoba.
"Menurut pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya itu, ternyata bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi, yang dalam hal ini sebagai teradu," kata Basri.
Informasi itulah yang kemudian mendasari laporan Basri ke Polda Jateng. Wawali Tegal Jumadi, kata Basri, telah mencemarkan nama baik Walkot Tegal Dedy.
"Tadi diterima oleh wadirnya (Polda Jateng), karena kebetulan Direkturnya sedang pergi," jelasnya.
Diwawancara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, mengaku akan memeriksa aduan itu.
"Kita kroscek ke SPKT," kata Iskandar F Sutisna saat kepada wartawan beberapa hari yang lalu.
Menanggapi aduan di atas, Wawali Tegal Jumadi mengatakan dia akan menunggu perkembangan prosesnya terlebih dahulu.
"Saya nunggu saja perkembangannya. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Jumadi singkat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2).
Jumadi juga membantah tudingan melakukan rekayasa kasus terhadap Walkot Dedy seperti yang disampaikan pihak GNPK-RI.
Masih soal rekayasa kasus, Jumadi meneruskan, dirinya sudah menemui Walkot Dedy dan sudah melakukan klarifikasi. Klarifikasi ini, kata Jumadi, dia berikan pada 12 Februari bersamaan dengan laporan kegiatan selama di Jakarta bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya juga sampaikan soal rumor rumor seperti itu dan sudah klarifikasi ke wali kota. Barangkali masih ada miskomunikasi saja," terangnya.
Jumadi mengungkap akibat tuduhan itu, sejumlah fasilitasnya sebagai Wawali Tegal ditarik. Di antaranya mobil, ajudan, staf, hingga ruang kerja yang dikunci.
"Sejak Jumat mobil dinas dan sopir ditarik. Kemudian hari ini saya tidak bisa masuk kantor karena ruangan saya dikunci. Jadi saya tidak masuk," ujar Jumadi, Selasa (23/2).
Selama beberapa hari dia harus diantar istrinya untuk berangkat bertugas ke kantor atau ke beberapa lokasi lainnya.
Terkait penarikan fasilitas Wawali Jumadi, Sekda Pemkot Tegal Johardi mengungkap alasan di baliknya yakni absennya Jumadi di kantor sejak 11 Februari 2021.
"Sejak tanggal 11 Februari, pak Wakil tidak ada ditempat, jadi staf dan ajudan tidak ada kegiatan. Jadi akhirnya dikembalikan kepada OPD," kata Jumadi.
Namun Jumadi membantah dirinya mangkir kerja. Dia mengungkap sejumlah agenda kerjanya. Di antaranya menghadiri acara Musda Gema Keadilan di Kota Tegal pada 13 Februari dan menghadiri acara nelayan Kota Tegal pada 15 Februari. Hingga akhirnya Jumadi bisa masuk lagi ke kantornya pada Kamis (25/2).