Kisruh Walkot-Wawali Tegal, Ganjar Bicara Aksi Serobot Kepala Daerah

Kisruh Walkot-Wawali Tegal, Ganjar Bicara Aksi Serobot Kepala Daerah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 13:24 WIB
Ganjar Pranowo saat melantik 17 kepala daerah baru di Jateng, 26/2/2021
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat melantik 17 kepala daerah baru di Jateng, Jumat (26/2/2021). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berpesan kepada 17 kepala daerah yang baru dilantik hari ini untuk selalu rukun. Menyinggung konflik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Ganjar bicara soal kepala daerah yang saling serobot.

"Itu butuh komunikasi, keterbukaan, butuh memahami konstitusi dan undang-undang. Apa yang mau saya ceritakan kalau mereka paham akan perannya, maka tidak serobot-serobotan dan antar kepala daerah dan wakilnya mesti tahu perannya. In the end keputusan tertinggi adalah kepala daerah," kata Ganjar.

Hal ini disampaikan kepada wartawan usai pelantikan kepala daerah di Gedung Gardhika Bhakti Praja Semarang, Jumat (26/2/2021). Ganjar kemudian menyampaikan soal agenda-agenda kontestasi seharusnya diselesaikan pada saat momen pemilihan kepala daerah, lima tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan di tengah tahun, nanti yang rugi rakyat. Maka kita harapkan seperti itu butuh pemahaman, kebesaran jiwa iku jembar dhadhane dawa ususe," urai Ganjar.

"Tidak kemudian mak benduduk, tiba-tiba semuanya sama bersaing hebat-hebatan. Merasa nomer satu, itu nggonku kabeh tak pek dhewe sak seneng-senengku. Tidak bisa! Semua ada porsinya," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya M Jumadi berujung pengaduan ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Fasilitas Jumadi sebagai Wakil Wali Kota Tegal sempat ditarik termasuk ruang kerjanya juga dikunci.

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI (GNPK RI) kuasa hukum Dedy menyebut ada rekayasa kasus narkoba yang dilakukan oleh Jumadi. Dugaan rekayasa kasus itu diadukan ke Polda Jateng.

"Kami dapat kuasa dari wali kota dan suratnya ditandatangani tadi, tanggal 24 Februari. Selanjutnya kami akan bentuk tim advokasi. Tadi siang sudah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus yang terjadi di Jakarta pada 9 Februari lalu," Ketua GNPK RI M Basri Budi Utomo saat dihubungi via telepon, Rabu (24/2).

Terkait hal itu, M Jumadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Dedy Yon. Jumadi membantah merekayasa kasus narkoba.

"Soal tudingan rekayasa, saya tidak tahu. Itu tidak bisa dijelaskan di sini, nanti saja saat ada undangan dari Polda," kata Jumadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/2).

Tonton juga Video: Prabowo-Ganjar-Anies di Lingkaran Pilpres 2024 Versi LSI

[Gambas:Video 20detik]



(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads