Busyro Muqoddas Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo

Busyro Muqoddas Jadi Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 17:00 WIB
Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas. (Foto: Istimewa)

Menurut Zainur, sebagai seorang eks pimpinan KPK tidak elok jika menjadi kuasa hukum orang yang terjerat kasus korupsi.

"Tidak elok bagi eks pimpinan KPK jika menjadi kuasa hukum kasus korupsi, jika kasus korupsi itu jika pembelaannya bukan dimaksudkan untuk membongkar kasus korupsi tersebut," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainur tak menampik selama ini keluarga Cendana kerap dikaitkan dengan isu korupsi. Menurutnya, keputusan menjadi tim pengacara kasus Bambang Trihatmodjo juga bakal berdampak pada citra seorang Busyro Muqoddas.

"Ya itu risiko image. Seorang Busyro Muqoddas, eks pimpinan KPK yang menjadi kuasa hukum dari Keluarga Cendana yang kita tahu sendiri bahwa Keluarga Cendana di masa lalu memiliki dugaan kasus korupsi yang hingga saat ini belum selesai," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Misalnya seperti mantan Presiden Soeharto. Almarhum itu kan memiliki kasus korupsi yang hingga akhir hayat beliau tidak selesai," sambungnya.

Oleh karena itu, dia menilai dengan ikut sertanya Busyro dalam menangani kasus yang menjerat Bambang Trihatmodjo, justru merugikan sosok Busyro.

"Kalau saya melihatnya itu merugikan. Karena bagaimana pun seorang Busyro Muqoddas itu dilihat sebagai seorang sosok yang tidak lepas dari nama KPK," tutupnya.


(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads