Busyro Muqoddas dkk Minta 'Blok Medan' Diseriusi, Begini Respons KPK

Busyro Muqoddas dkk Minta 'Blok Medan' Diseriusi, Begini Respons KPK

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 14 Agu 2024 18:54 WIB
Sejumlah mantan pemimpin dan pegawai KPK mendatangi gedung Merah Putih KPK.
Sejumlah mantan pemimpin dan pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah mantan pemimpin dan pegawai KPK bertemu dengan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. Salah satu hal yang dibahas adalah agar KPK menyeriusi soal 'Blok Medan'.

"Singkatnya (membahas) tentang Blok Medan. Yang kedua, tentang proses seleksi pimpinan KPK yang menyangkut kriteria yang seharusnya dipertimbangkan oleh pansel maupun KPK," ujar mantan Ketua KPK (KPK) Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Sedangkan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyinggung soal dahulu KPK berani menangkap besan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu, dia menegaskan agar perkara 'Blok Medan' ini diseriusi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha mengatakan menyampaikan kepada Nawawi memberikan support untuk mengusut perkara 'Blok Medan'. Dia meminta KPK tak ragu untuk mengusut perkara 'Blok Medan' tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan 'Blok Medan', kita berikan support kepada Pak Nawawi dan untuk kiranya ada alat-alat bukti ataupun konstruksi perkara yang dibutuhkan agar dapat ditegakkan unsur-unsur pembuktian nya dengan sebenar-benarnya," kata dia.

"Jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu," tambahnya.

Kata Jubir KPK soal Blok Medan

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal yang disampaikan oleh Busro merupakan semangat transparansi terhadap proses persidangan atau proses penyidikan di KPK. Soal Blok Medan, Tessa menyebutkan itu adalah hal yang muncul di dalam sidang.

"Ya sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Busro dan lainnya, yang kami tangkap adalah semangat transparansi terhadap proses persidangan, ataupun proses penyidikan yang ada di KPK," kata Tessa.

"Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan. Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan, akan dibuat laporan oleh JPU kepada pimpinan," katanya.

Tessa menjelaskan, hal apa pun yang muncul di persidangan akan didalami dan dianalisis. KPK akan menilai apakah hal tersebut bisa dikembangkan dengan memanggil pihak terkait.

"Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan. Jadi kita dalam posisi menunggu, kita dalam posisi menunggu proses persidangan berlangsung. Dan adanya laporan dari JPU kepada pimpinan," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Hasto soal Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku: Sehari 3 Kali Juga Siap

[Gambas:Video 20detik]




Respons Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution enggan mengomentari soal 'Blok Medan' yang muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Bobby merasa tak etis jika mengomentari isi persidangan.

"Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis," kata Bobby saat ditanya soal istilah 'Blok Medan' yang muncul di persidangan Abdul Gani, seperti dilansir detikSumut, Sabtu (3/8).

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan menghormati proses persidangan. Dia mengaku akan mengikuti apa pun isi persidangan.

"Silakan saja di persidangan, apa pun yang disebutkan saya ikut saja yang di persidangan," ujarnya.

Diketahui, persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani itu digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7). Dalam sidang itu, jaksa menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi.

Suryanto mengatakan Abdul Gani kerap menyebut istilah 'Blok Medan' saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Jaksa dari KPK Andi Lesmana lalu menanyakan istilah tersebut. Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads