KPU Kendal Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2020, Berikut Datanya

KPU Kendal Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2020, Berikut Datanya

Saktyo Dimas R - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 15:22 WIB
KPU Kendal membacakan penetapan paslon di Pilkada Kendal 2020, Rabu (23/9/2020).
KPU Kendal membacakan penetapan paslon di Pilkada Kendal 2020, Rabu (23/9/2020). (Foto: Saktyo Dimas R/detikcom)

"Jadi kami berharap massa dari masing-masing paslon tidak perlu datang ke KPU. Masyarakat bisa mengikuti langsung pengumumannya di akun media sosial KPU Kendal tanpa harus datang langsung ke kantor KPU. Rencana mulainya pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Rencananya, KPU Kendal akan memperketat penjagaan di sekitar lokasi kantor KPU Kendal dengan melibatkan TNI-Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan perketat penjagaan yang melibatkan TNI-Polri agar tidak sembarang orang masuk. Nanti petugas akan memberikan tanda pengenal untuk masuk dan keamanan akan tutup jalan agar tidak ada pendukung yang masuk," imbuhnya.

Untuk diketahui, paslon Dico yang merupakan suami artis Caca Frederica ini berpasangan dengan Basuki, diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi), atau total 12 kursi di DPRD Kendal.

ADVERTISEMENT

Kemudian paslon Ali Nurudin-Yekti Handayani diusung PKB (10 kursi), Gerindra (6 kursi), NasDem (2 kursi), total 18 kursi. Dan pasangan Tino-Mustamsikin diusung PDIP (10 kursi) dan PPP (5 kursi), total 15 kursi.


(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads