"Jadi kami berharap massa dari masing-masing paslon tidak perlu datang ke KPU. Masyarakat bisa mengikuti langsung pengumumannya di akun media sosial KPU Kendal tanpa harus datang langsung ke kantor KPU. Rencana mulainya pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Rencananya, KPU Kendal akan memperketat penjagaan di sekitar lokasi kantor KPU Kendal dengan melibatkan TNI-Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan perketat penjagaan yang melibatkan TNI-Polri agar tidak sembarang orang masuk. Nanti petugas akan memberikan tanda pengenal untuk masuk dan keamanan akan tutup jalan agar tidak ada pendukung yang masuk," imbuhnya.
Untuk diketahui, paslon Dico yang merupakan suami artis Caca Frederica ini berpasangan dengan Basuki, diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi), atau total 12 kursi di DPRD Kendal.
Kemudian paslon Ali Nurudin-Yekti Handayani diusung PKB (10 kursi), Gerindra (6 kursi), NasDem (2 kursi), total 18 kursi. Dan pasangan Tino-Mustamsikin diusung PDIP (10 kursi) dan PPP (5 kursi), total 15 kursi.
(rih/mbr)