"Kami akui memang DPC PKB Kendal sempat mengantar pasangan calon lain selain Dico-Ali ke KPU Kamis (29/8) pagi," ujar Makmun ditemui di KPU Kendal, dilansir detikJateng, Kamis (29/8/2024).
Calon lain tersebut yakni pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi. Makmun menyebut pihaknya hanya mematuhi perintah DPP PKB.
"Memang DPC PKB Kendal harus tunduk dan patuh pada perintah DPP PKB seperti surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi tertanggal 21 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) pagi," ujarnya.
Makmun melanjutkan, ada perintah lagi untuk mendaftarkan pasangan Dico-Ali. Makmun lagi-lagi menyebut dirinya hanya melaksanakan perintah DPP PKB.
"Dan surat rekomendasi untuk pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tertanggal 24 Agustus 2024 diserahkan Kamis (29/8) malam. Kami laksanakan perintah DPP dengan melaksanakan perintah terakhir DPP PKB untuk mendaftarkan Dico dan Ali Nurudin,"jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Golkar-PSI Sepakat Dukung Dico Ganinduto di Pilwalkot Semarang':
(idh/imk)