Warga Gunungkidul Ini Kaget KTP-nya Dicatut Dukung Paslon Independen

Warga Gunungkidul Ini Kaget KTP-nya Dicatut Dukung Paslon Independen

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 16:48 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Gunungkidul -

Seorang warga Kalurahan Nglegi, Kapanewon Patuk, Gunungkidul mengeluhkan pencatutan identitas untuk syarat dukungan kepada bakal paslon independen di Pilkada Gunungkidul. Dia mengungkap ada sekitar 2 ribu KTP warga yang diduga dicatut.

"Jadi ketahuannya itu saat proses verifikasi faktual kemarin, karena kok banyak warga kami yang jadi pendukung (bapaslon independen) padahal warga tidak merasa jadi pendukung," kata koordinator aksi warga yang KTP-nya juga dicatut, Amri Nugroho, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/8/2020).

"Untuk jumlah KTP yang tidak sesuai kemarin itu sekitar 2 ribuan lebih," sambung Amri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amri menyebut pencatutan KTP itu diduga dilakukan oleh dua oknum pamong Kalurahan. Pihaknya sempat menggelar mediasi untuk menemukan titik terang dan berencana melaporkan kasus ini ke ranah hukum.

"Apa pun hasilnya di pengadilan nanti kami tetap meminta keduanya (pamong Kalurahan) untuk mundur," ucap Amri.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan kasus pencatutan identitas KTP itu. Meski begitu, Sudarmanto menyebut pihaknya tidak bisa memproses kasus itu jika tidak ada temuan langsung dan laporan dari warga.

"Jadi Bawaslu sama sekali tidak ikut terlibat karena memang yang pertama bukan temuan. Lalu saat verifikasi faktual kejadiannya dan mereka merasa KTP digunakan (sebagai syarat) tapi kapan kejadian kan tidak tahu dan masyarakat tidak melaporkan ke Bawaslu," ucap Sudarmanto saat dimintai konfirmasi detikcom.

"Apalagi saat proses pengambilan KTP tidak ada yang tahu, dan tupoksi kami tidak mengawasi itu (saat pengumpulan KTP sebagai syarat dukungan bapaslon independen)," sambung Sudarmanto.

Terlebih, kasus pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan bapaslon jalur perseorangan juga pernah terjadi di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen. Dia menyebut warga di kedua lokasi itu sama-sama mengaku tidak tahu jika KTPnya digunakan.

"Kalau terkait pemalsuan (dukungan untuk bapaslon independen) itu kan hampir terjadi di Gunungkidul. Karena calon perseorangan itu kan menggunakan data KTP yang sebagian besar menurut masyarakat yang saat diverifikasi faktual oleh jajaran KPU menyatakan tidak tahu menahu kalau KTPnya digunakan," ucapnya.

Simak juga video 'Kronologi Penangkapan Napi Catut Nama Menlu, Tipu Korban di 17 Negara':

[Gambas:Video 20detik]



Dia menyebut dari pembahasan kasus di Kalurahan Ngunut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pemilu. Sudarmanto pun menduga warga sengaja tidak melapor karena tahu kasus itu tidak memenuhi unsur pidana Pemilu.

"Kasus yang sudah kami tangani di Ngunut ada 1.400 KTP, sudah kami register dan kami tindaklanjuti. Tapi di pembahasan kedua bersama Gakkumdu tidak memenuhi unsur pidana pemilu khususnya terkait pasal 184 dan 185 B, jadi masuknya pidana lain," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani megungkap jumlah KTP yang diduga dicatut mencapai 2.900. Hal itu terungkap dari hasil verifikasi faktual.

"Sekitar 2.900 KTP," ucap Ruslan kepada detikcom.

Ruslan menyebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan temuan tersebut. Sebab, penanganan kasus pencatutan bukan ranah KPU.

"Itu kan dokumen KTP digunakan paslon untuk disampaikan ke KPU sebagai bukti dukungan. Tugas kami kan verifikasi di lapangan dukungannya betul tidak, dan masyarakat bingung 'kok masuk dalam data dukungan (paslon)' lalu demo itu," ucapnya.

"Jadi kalau kewenangan kami hanya sebatas verifikasi benar tidaknya dukungannya itu, terlepas dokumen dari mana itu bukan kewenangan kami," lanjut Hani.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads