Bukti Penyerangan Doa Nikahan Anak Habib Umar Assegaf: Batu hingga Mobil

Bukti Penyerangan Doa Nikahan Anak Habib Umar Assegaf: Batu hingga Mobil

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 20:13 WIB
Konferensi pers Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, terkait penyerangan acara pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Polresta Solo, Selasa (11/8/2020).
Foto: Konferensi pers Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, terkait penyerangan acara pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Polresta Solo, Selasa (11/8/2020). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Polisi juga telah mengantongi identitas para pelaku lainnya dan masih melakukan pengejaran. Polisi meminta para pelaku sebaiknya menyerahkan diri.

Para pelaku penyerangan di acara doa pernikahan putri Habib Umar Assegaf itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan pasal penghasutan, tindakan memaksa dengan ancaman kekerasan dan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku akan kita ancam dengan Pasal 160, 335, 170 (KUHP) tentang tindak pidana yang dilakukan," tutupnya.


(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads