Barang Bukti Kasus Mobil Polisi Dibakar di Depok: Balok Berjelaga hingga Batu

Barang Bukti Kasus Mobil Polisi Dibakar di Depok: Balok Berjelaga hingga Batu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 15:43 WIB
Barang bukti kasus perusakan mobil polisi di Depok (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Barang bukti kasus perusakan mobil polisi di Depok. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku yang membakar mobil polisi di Harjamukti, Depok. Kelima pelaku ini diduga telah menyerang anggota Polres Metro Depok saat akan menangkap pelaku perusakan berinisial TS.

Barang bukti yang digunakan para pelaku sudah diamankan polisi. Mulai batu berukuran besar hingga potongan balok kayu berjelaga serta sebuah kursi kayu yang sudah patah.

Selain itu, ada barang bukti berupa kawat yang sudah berkarat serta potongan besi dan tali tambang yang ditampilkan. Kemudian, ada juga beberapa ponsel yang dijadikan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti ini ditampilkan saat polisi merilis ungkap kasus di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025). Seluruh barang bukti tersebut diletakkan di atas meja.


Mobil Polisi Dibakar

Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4), pukul 02.30 WIB. Berawal saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.

ADVERTISEMENT

Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba dihadang sekelompok orang. Alhasil, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.

Massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu. Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka.

Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.

Polisi telah menangkap 5 pelaku. Berikut ini rincian identitas dan peran para pelaku:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB rantin Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar.'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Simak juga Video: Mobil Polisi Dibakar Ormas di Depok, Komisi III DPR: Jangan Kalah Sama Preman

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads