Seorang balita berusia 4,5 tahun ditemukan meninggal tidak wajar di Kecamatan Minggir, Sleman. Balita itu tewas diduga dianiaya oleh laki-laki berinisial JR (26) yang merupakan teman dekat ibu kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini JR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Mapolres Sleman.
"Kalau terkait penanganan perkara balita yang diduga meninggal akibat tindak kekerasan pada saat ini sudah kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kami sudah menahan salah satu tersangka (JR) yang notabene teman dekat ibu korban," kata Deni kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Balita itu meninggal Sabtu (8/8). Deni menjelaskan hasil visum dan autopsi terhadap jenazah korban belum keluar. Oleh karena itu, dia belum berani menyimpulkan penyebab kematian balita itu.
"Meninggal Sabtu (8/8) malam dan Minggu (9/8) sorenya langsung dikebumikan. Hasil visum dan autopsi belum keluar, kemarin pada saat jenazah sebelum dikebumikan kami lakukan visum dan autopsi di RS Bhayangkara. Untuk hasil belum bisa kami sampaikan karena hasil visum belum keluar," terangnya.
Kendati demikian, dari keterangan tersangka yang dikorek oleh petugas, bentuk penganiayaan dominan dilakukan dengan tangan kosong.
"Keterangan tersangka dominan dengan tangan kosong kadang ada yang dipukul, cubit, jewer dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ibu kandung korban pun tidak mengetahui tindak penganiayaan yang dilakukan oleh JR. Sebab, penganiayaan itu dilakukan saat ibu kandung korban tidak di rumah. Selain itu, tersangka memakaikan pakaian dengan lengan panjang dan celana panjang untuk menutupi bekas luka pada korban.