Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang bakal membebaskan 167 narapidana (napi) untuk menjalani asimilasi di rumah. Asimilasi di rumah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Kalapas Magelang Bambang Irawan mengatakan, untuk Lapas Magelang telah membebaskan sebanyak 16 orang warga binaan untuk menjalani asimilasi di rumah pada Rabu (1/4) kemarin.
"Kami laporkan untuk Lapas Magelang, kemarin telah membebaskan sebanyak 16 orang warga binaan untuk menjalani asimilasi di rumah dari rencana hampir 167 orang warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif berdasarkan Permenkumham No 10 Tahun 2020," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, asimilasi biasanya dilaksanakan di dalam lapas. Namun karena saat ini pandemi Corona, maka asimilasi dialihkan di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Sebenarnya kan biasanya asimilasi dilaksanakan di dalam, sekarang asimilasinya di rumah. Karena sini sudah padat betul, overcrowded, overkapasitas. Dari kapasitas 221, sekarang penghuninya 600-sekian itu. Sulit juga untuk social atau physical distancing, mungkin siang biasa, kalau malam kan tidur susah juga," ujarnya.
Cegah Corona Merebak di Lapas, Menkum HAM Siap Lepas 35.000 Napi: