Jaksa Pamer Duit Rp 2 M yang Disita dari Kasus Korupsi RSUD Sragen

Jaksa Pamer Duit Rp 2 M yang Disita dari Kasus Korupsi RSUD Sragen

Andika Tarmy - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 14:55 WIB
Penampakan duit Rp 2 M yang disita dari tersangka korupsi RSUD Sragen
Foto: Penampakan duit Rp 2 M yang disita dari tersangka korupsi RSUD Sragen (Andika Tarmy/detikcom)

Syarief menyebut dengan disitanya uang tersebut, maka kerugian negara sudah dikembalikan secara utuh. Sehingga tidak ada kerugian negara yang akan disita dari dua tersangka yang lain, DS dan NY.

"Karena konstruksi kasus ini adalah menguntungkan pihak swasta sehingga kerugian sampai saat ini pembuktiannya adalah berada di pihak swasta," tegas Syarief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kejari Sragen telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sentra OK (operation komer) atau ruang operasi RSUD Sragen. Ketiganya yakni eks Dirut RSUD Sragen berinisial DS, pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial NY, dan pihak swasta penyedia barang, RW. Menurut kejaksaan, para tersangka melakukan pengkondisian harga dalam proyek dengan nilai total Rp 8 miliar.


(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads