Duit Rp 1,4 M Disita dari 2 Tersangka Baru Kasus Mafia Judol Komdigi

Duit Rp 1,4 M Disita dari 2 Tersangka Baru Kasus Mafia Judol Komdigi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2024 16:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) (Mulia/detikcom).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua tersangka baru di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai senilai total Rp 1,4 miliar.

"Barang bukti dari Tersangka AA yaitu 1 unit HP, 9 buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 724.336.400," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Kemudian dari tersangka F juga didapati barang bukti elektronik maupun uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Kini barang-barang bukti tersebut pun sudah berhasil disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka F alias W alias A, 1 unit HP dan uang tunai Rp 720 juta," kata Ade Ary.

Dengan demikian, jika ditotalkan, uang yang disita dari tersangka AA dan F adalah senilai Rp 1.444.336.400.

ADVERTISEMENT

Peran Kedua Tersangka

Ade Ary menerangkan keduanya memiliki peran berbeda. Dia menyebut peran-peran yang dijalankan yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan agen puluhan website judi online.

"Tersangka AA berperan melakukan TPPU. Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online," ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan kedua tersangka juga ditangkap dalam tempo waktu yang berbeda. Dia juga belum merinci lokasi kedua tersangka ditangkap.

"AA ditangkap tanggal 26 November 2024. F ditangkap tanggal 28 November 2024," jelas Ade Ary.

Dengan demikian, total tersangka yang kini telah ditangkap polisi di kasus ini telah mencapai 26 orang. Sementara itu, empat orang lainnya masih diburu polisi.

"Tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F, dan C," katanya.

Lihat video: Polisi Usut Dugaan Korupsi di Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads