Namun, untuk memerangi curanmor, Yanuar mengaku belum sepenuhnya bekerja sama dengan pihak kepolisian secara berkelanjutan. Sebab, kata Yanuar, ketika motor curian sudah menjadi barang bukti, motor pun harus diletakkan di kantor polisi dalam jangka waktu tertentu.
"Saya merasa dilematis. Sebab, motor itu aset kami. Ketika motor berada di kantor sebagai barang bukti, nanti kami tidak bisa melanjutkan bisnis kami," kata Yanuar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, Yanuar tidak hanya berpasrah. Sebelum menyewa motor, para penyewa harus mengisi formulir mengenai data pribadi mereka. Ketika penyewa diduga membawa kabur motor, mereka punya bekal untuk melacak keberadaan motor itu.
"Nanti, motor dilacak melalui GPS. Saya juga menyamakan data formulir yang saya punya dengan data formulir yang dipegang pemilik rental. Apabila sama, kami sudah bisa menandai curanmor. Tujuannya, agar segera dikejar," jelas Yanuar.
Di akhir percakapan, agar lebih waspada dengan curanmor, ia dan anggota komunitas RMI lainnya telah menandai daerah rawan pencurian. Nantinya, ketika motor memasuki kawasan tersebut, motor akan lebih sering dipantau via GPS.
"Setelah saya dan teman-teman amati, daerah 'zona merah' curanmor biasanya daerah dekat pegunungan," pungkasnya.
(sip/sip)