Selama 20 Hari, Polda Jateng Tangkap 344 Penjahat

Selama 20 Hari, Polda Jateng Tangkap 344 Penjahat

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 12:04 WIB
Jumpa pers di Mapolda Jateng. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap 290 kasus kejahatan dalam operasi dengan sandi Jaran Candi 2018. Sebanyak 344 tersangka diamankan bersama barang bukti yang cukup banyak.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan hingga Oktober ini terjadi 891 kasus pencurian kendaraan bermotor. Kemudian pada operasi 20 hari yang digelar 9 Oktober hingga 28 Oktober terungkap 290 kejahatan tidak hanya Curanmor.

"Dari selama 20 hari operasi diungkap 290 kasus dengan 344 tersangka," kata Condro di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (30/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut adalah 220 unit kendaraan roda dua dan 32 unit kendaraan roda empat atau lebih serta 260 item barang bukti lainnya.

Condro menegaskan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraannya di wilayah hukum Jawa Tengah, bisa coba cek kendaraan roda dua di Mapolres masing-masing dan kendaraan roda empat atau lebih di Mapolda Jateng dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan.

Serah terima kendaraan yang sempat dicuri kepada pemiliknya. Serah terima kendaraan yang sempat dicuri kepada pemiliknya. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

"Yang pernah kehilangan, datang bawa surat-surat. Silahkan ambil gratis, hanya saja sewaktu proses hukum di pengadilan kita tetap pinjam pakai untuk bukti," jelasnya.

Salah satu korban pencurian mobil datang ke Mapolda Jateng untuk mengambil kendaraannya. Korban bernama Bambang Sutaris, warga Tegal itu menemukan mobil Suzuki Ertiga miliknya yang dibawa kabur oleh penyewa.

Bambang mengatakan kejadian yang menimpanya terjadi 7 Oktober 2018. Saat itu ada penyewa bernama Rohansen yang minta di antar ke Pemalang dan Pekalongan karena akan praktik akupuntur. Bambang kemudian menjadi driver dan mengantar pelaku.

"Baru sampai Pemalang dia minta istirahat. Kemudian menginap di hotel," ujar Bambang.

Ketika di hotel, korban disuguhi kopi oleh pelaku. Setelah meminumnya, ternyata korban merasa pusing dan tertidur. Diketahui ternyata kopi sudah dicampuri obat-obatan.

"Saya bangun itu kunci mobil tidak ada, saya juga dikunci dari luar. Untungnya ada pintu lain, saya keluar dari pintu belakang," ujarnya.

Mengetahui mobilnya hilang, ia segera melapor ke kepolisian. Kini Bambang sudah bisa kembali membawa mobilnya pulang. Kapolda pun mengingatkan Bambang agar berhati-hati dan mengambil pengalaman dari peristiwa yang menimpa. Condro juga mengimbau masyarakat agar waspada jika disuguhi minuman dari orang yang tidak dikenal atau baru dikenal. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads