Polsek Pesanggrahan menangkap tiga pria yang merupakan anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor. Para pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya.
"Pelaku yang kami amankan ada tiga orang," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Para pelaku yang diamankan adalah pria AF, MR alias I, dan F alias H. Seala mengatakan pencurian sudah berlangsung selama dua tahun lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku biasanya beraksi pada dini hari. Seala memerinci pelaku AF, yang masih di bawah umur, berperan sebagai eksekutor, sementara MR sebagai joki, yang juga mengawasi lingkungan.
"F perannya adalah yang mempunyai niat melakukan pencurian, memanjat untuk mengintip lubang kunci kontak motor, selanjutnya masuk dan mencuri sepeda motor. Lalu yang kedua MR alias I, itu berperan sebagai menjaga situasi sekitar dan juga yang melakukan setut atau mendorong motor menggunakan kaki," jelasnya.
Sementara itu, pria alias H diketahui sebagai penadah barang curian. Polisi berhasil menyita lima kendaraan diduga hasil curian dari pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencurian dilakukan dengan motif ekonomi. Duit hasil kejahatan, lanjut Seala, digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari saja," ujarnya.
Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Seala mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kejadian serupa.
"Kami ulangi kepada warga masyarakat seluruhnya untuk kendaraan motor harap dikunci ganda karena motor dalam keadaan terkunci ganda itu sudah pasti tidak akan bisa dilakukan pencurian," imbuhnya.
Lihat juga Video: Curnamor Bergaya 'Skena' Bawa Pistol Mainan untuk Ancam Korban