Awalnya, Asep menyampaikan soal kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar Polda DIY bersama sejumlah pihak terkait kasus klitih di Yogyakarta. Dalam FGD itu dibahas langkah-langkah untuk mengantisipasi klitih.
"Sebetulnya semua stakeholder, semua pihak, yang harus turun tangan. Nanti dari sini diharapkan kita punya konsep besar secara komprehensif bagaimana menangani klitih itu dan konsepnya akan sama-sama dilaksanakan," ucapnya.
Hasilnya, FGD itu memunculkan konsep pelibatan kampung dalam menangani klitih di Yogyakarta. Bambang Wisnu menyebut, pelibatan kampung diharapkan dapat mengurangi, bahkan mencegah, aksi klitih di Yogyakarta. Sebab, nama baik kampung tempat pelaku klitih tinggal itu menjadi taruhan.
"Jadi sekarang itu sekolah harus dibebaskan dari predikat klitih, artinya kalau ada pelaku klitih kecekel (tertangkap), tidak harus ditanya (asal) sekolahnya, tapi kampungnya saja. Sehingga harapannya pelaku-pelaku klitih itu diawasilah di kampung," katanya.
Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda DIY, AKBP Fajarini, menyambut baik perlunya pelibatan kampung dalam menangani klitih. polisi akan melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk memberikan terapi kepada keluarga yang anggotanya berpotensi melakukan kejahatan jalanan.
"Jadi perlu seperti memperkuat keluarga dengan program ketahanan keluarga, nanti akan kami sinkronkan," katanya.
"Kami akan mapping dari sekolah-sekolah itu mana yang berpotensi bermasalah, tidak diekspos, tapi di-mapping dia tinggal mana, orang tuanya siapa. Nantinya hasil mapping diberikan ke dinas tersebut (DP3AP2 DIY) agar tepat sasaran saat lakukan program ketahanan keluarga ke masyarakat," lanjut Fajarini.